Pilkada Morotai 2024
KPU Morotai Maluku Utara Buka Pendaftaran Relawan Demokrasi Pilkada, Ini Jadwal dan Syaratnya
KPU Morotai Maluku Utara telah membuka Pendaftaran Relawan Demokrasi Pilkada 2024
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, telah membuka pendaftaran Relawan Demokrasi untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal itu disampaikan Kordiv Parmas dan SDM KPU Pulau Morotai, Yudison Belian Ali, saat diwawancarai wartawan di Kantor KPU Morotai, Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Kamis (12/9/2024).
"Syarat menjadi Relawan Demokrasi ialah Warga Negara Indonesia, berusia minimal 17 hingga 35 tahun, pendidikan minimal SLTA atau sederajat, berdomisili di Morotai, dan bersedia berkomitmen mendukung kegiatan Pilkada," katanya.
Yudison berharap, masyarakat dapat berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam Pilkada 2024.
Baca juga: Lindungi Anak, Pemprov Maluku Utara Dorong Pembentukan Tim Pengangkatan
Ia juga meminta agar masyarakat segera mendaftarkan diri sebagai relawan demokrasi ke kantor KPU Morotai.
"Mengenai pendaftaran dan persyaratannya, calon pendaftar dapat mengunjungi situs resmi KPU atau mengecek status pendaftaran mereka sebagai pemilih melalui portal cekdptonline.kpu.go.id," imbuhnya.
Diketahui, calon relawan diharuskan membawa sejumlah dokumen pendukung, misalnya fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi ijazah terakhir, pas foto ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar, daftar riwayat hidup, dan formulir pendaftaran yang telah diisi.
"Masyarakat dapat melakukan pendaftaran pada 12 September hingga 14 September 2024," ucapnya.
Baca juga: Polres Ternate Maluku Utara Optimasi Seruan Kamtibmas Pilkada 2024 Lewat Medsos
Kemudian, lanjutnya, proses penelitian administrasi akan berlangsung pada 15 September sampai 16 September 2024 dan akan diumumkan pada 16 September-17 September 2024.
Para calon Relawan Demokrasi yang dinyatakan lolos administrasi akan mengikuti tahapan wawancara pada 18 September 2024.
"Pengumuman hasil akhir disampaikan 19 September 2024, bagi yang lolos, diwajibkan mengikuti bimbingan teknis pada 21-22 September 2024," tandasnya. (*)
Polres Morotai Kerahkan 102 Personel Amankan Rapat Pleno Penetapan Paslon Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Paslon Deny - Qubais Ucap Selamat ke Rusli - Rio Sebagai Bupati Morotai Terpilih |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilkada Morotai, Paslon Deny - Qubais Minta PSU di Enam Kecamatan |
![]() |
---|
KPU Morotai Siap Hadapi Gugatan MK, Kubais : Kuasa Hukum Belum Diputuskan |
![]() |
---|
9.554 Warga Morotai Tidak Salurkan Hak Pilih pada Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.