Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pemprov Maluku Utara Koordinasi Finalisasi KLHS RPJPD 2025 - 2045 dengan Dua Kementerian

Pemprov Maluku Utara melakukan koordinasi Finalisasi KLHS RPJPD 2025 - 2045 dengan Kemendagri dan KLHK

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok. Bappeda Maluku Utara
Suasana koordinasi Finalisasi KLHS RPJPD 2025-2045 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara sedang mempercepat penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Untuk memastikan proses finalisasi dokumen KLHS sesuai ketentuan, Bappeda Maluku Utara berkoordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat (13/9/2024).

Koordinasi yang dilaksanakan secara marathon itu, dilaksanakan di kantor Direktorat Bina Pembangunan Daerah (Banda) Kemendagri dan Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor KLHK.

Baca juga: Pesan Ubaid Yakub: Siapapun Pj Bupati Halmahera Timur Maluku Utara, Pegawai Harus Bekerja Sama

Dalam upaya mendukung pembangunan berkelanjutan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara telah melakukan integrasi KLHS ke dalam RPJPD 2025-2045.

Dokumen hasil integrasi ini pun telah disampaikan kepada Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah I.

Analis Perencana Ahli Muda Bappeda Maluku Utara, Zulkarnain Abdul Latif menyampaikan, proses asistensi dokumen KLHS yang dilakukan pada 6 September 2024, masih terdapat beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti.

"Salah satu tantangan yang dihadapi adalah sulitnya mendapatkan data kontribusi filantropi dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Maluku Utara," ungkap Zulkarnain.

Lanjutnya, Bappeda Maluku Utara berencana melakukan koordinasi dengan pihak filantropi, pelaku usaha, dan akademisi guna melengkapi data yang diperlukan.

Baca juga: Forum Dosen Unkhair Ternate Siap Helat Borero Kie Se Gam Bersama Bacagub dan Bacawagub Maluku Utara

KLHK sendiri, ungkap Zulkarnain, merespons positif dan berharap agar kekurangan data dapat segera dilengkapi. 

"Diharapkan dokumen KLHS hasil revisi dapat diserahkan minggu depan agar KLHK bisa segera menerbitkan surat validasi," ujarnya.

"Validasi merupakan elemen penting yang menjadi bagian integral dari Dokumen KLHS RPJPD serta Dokumen RPJPD Provinsi Maluku Utara Tahun 2025-2045," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved