Sofifi
Pemprov Maluku Utara Koordinasi Finalisasi KLHS RPJPD 2025 - 2045 dengan Dua Kementerian
Pemprov Maluku Utara melakukan koordinasi Finalisasi KLHS RPJPD 2025 - 2045 dengan Kemendagri dan KLHK
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara sedang mempercepat penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Untuk memastikan proses finalisasi dokumen KLHS sesuai ketentuan, Bappeda Maluku Utara berkoordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat (13/9/2024).
Koordinasi yang dilaksanakan secara marathon itu, dilaksanakan di kantor Direktorat Bina Pembangunan Daerah (Banda) Kemendagri dan Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor KLHK.
Baca juga: Pesan Ubaid Yakub: Siapapun Pj Bupati Halmahera Timur Maluku Utara, Pegawai Harus Bekerja Sama
Dalam upaya mendukung pembangunan berkelanjutan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara telah melakukan integrasi KLHS ke dalam RPJPD 2025-2045.
Dokumen hasil integrasi ini pun telah disampaikan kepada Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah I.
Analis Perencana Ahli Muda Bappeda Maluku Utara, Zulkarnain Abdul Latif menyampaikan, proses asistensi dokumen KLHS yang dilakukan pada 6 September 2024, masih terdapat beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti.
"Salah satu tantangan yang dihadapi adalah sulitnya mendapatkan data kontribusi filantropi dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Maluku Utara," ungkap Zulkarnain.
Lanjutnya, Bappeda Maluku Utara berencana melakukan koordinasi dengan pihak filantropi, pelaku usaha, dan akademisi guna melengkapi data yang diperlukan.
Baca juga: Forum Dosen Unkhair Ternate Siap Helat Borero Kie Se Gam Bersama Bacagub dan Bacawagub Maluku Utara
KLHK sendiri, ungkap Zulkarnain, merespons positif dan berharap agar kekurangan data dapat segera dilengkapi.
"Diharapkan dokumen KLHS hasil revisi dapat diserahkan minggu depan agar KLHK bisa segera menerbitkan surat validasi," ujarnya.
"Validasi merupakan elemen penting yang menjadi bagian integral dari Dokumen KLHS RPJPD serta Dokumen RPJPD Provinsi Maluku Utara Tahun 2025-2045," pungkasnya. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.