Pilkada Morotai 2024
Muhamad Rizki Diusulkan ke DPP PDIP Sebagai Ketua DPRD Morotai Maluku Utara 2024-2029
Tidak hanya Muhamad Rizki, DPD Morotai, Maluku Utara juga usulkan dua nama lainnya sebagai Ketua DPRD edisi 2024-2029
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Muhamad Rizki diusulkan ke DPP PDIP sebagai Ketua DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara 2024-2029.
Usulan itu DPP PDIP mengeluarkan surat dengan nomor: 6411/IN/DPP/VIII/2024, tertanggal 01 Agustus 2024.
Perihal instruksi terkait Pimpinan Sementara DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota.
Atas surat tersebut, DPD PDIP Maluku Utara, mengusulkan nama-nama pimpinan sementara DPRD dengan lampiran surat nomor: 257/IN/DPD.32-D/IX/2024.
Baca juga: Wakil Wali Kota Tidore Maluku Utara Sampaikan Ini pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H
Perihal penyampaian Pimpinan Sementara Anggota DPRD Prov/Kab/Kota, Tanggal 7 September 2024.
Berikut Usulan-usulan Pimpinan dan Wakil DPRD Provinsi, Kota dan Kabupaten di Maluku Utara:
1. Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud
2. Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama
3. Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhamah Rizki
4. Wakil Ketua DPRD Halmahera Barat, Herman Sidete
5. Wakil Ketua DPRD Halmahera Utara, Inggrid Paparang
6. Wakil Ketua DPRD Halmahera Timur, Djon Ngoraitji
7. Wakil Ketua DPRD Kepulauan Sula, M Ridho Guntoro
Perihal diatas dibenarkan Ketua DPC PDIP Pulau Morotai, Ricard Samatara, Senin (16/9/2024).
Hanya saja Richard mengaku, usulan ke DPP terkait Ketua DPRD Pulau Morotai ada tiga nama.
Polres Morotai Kerahkan 102 Personel Amankan Rapat Pleno Penetapan Paslon Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Paslon Deny - Qubais Ucap Selamat ke Rusli - Rio Sebagai Bupati Morotai Terpilih |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilkada Morotai, Paslon Deny - Qubais Minta PSU di Enam Kecamatan |
![]() |
---|
KPU Morotai Siap Hadapi Gugatan MK, Kubais : Kuasa Hukum Belum Diputuskan |
![]() |
---|
9.554 Warga Morotai Tidak Salurkan Hak Pilih pada Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.