Pilkada Morotai 2024
Posko Pemenangan Jadi Tempat Miras, Polres Morotai Maluku Utara Tegaskan Ini ke Tim
Posko Pemenangan Bapaslon Pilkada Morotai Maluku Utara 2024 dilaporkan diJadikan Tempat Miras oleh pendukung
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mengimbau kepada pendukung Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati maupun masyarakat agar tidak mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) di posko pemenangan.
Imbauan itu setelah ada laporan warga, bahwa posko pemenangan pasangan calon dijadikan tempat mengonsumsi Miras.
Hal itu disampaikan langsung, Kasi Humas Polres Pulau Morotai, IPDA Sibli Siruang, saat diwawancarai wartawan, Selasa (17/9/2024).
"Sebagaimana di informasikan warga, ada pendukung mengkonsumsi minuman keras di posko-posko, maka kami harap agar tertib," katanya.
Baca juga: Sikap Politik Berbeda, Ini Alasan Ketua Bappilu NasDem Dukung Citra - Utu di Pilkada Taliabu 2024
"Jika personil Polres Morotai menemukan Itu, akan di tindak tegas. Karena namanya miras akan di tindak tegas dan tidak ada pembelaan," tegas Sibli.
Kata dia, Miras merupakan salah satu pemicu, terjadinya hal-hal tidak diinginkan, sehingga sebelumnya Polres Morotai sudah melakukan penyitaan dan sweeping Miras.
"Kami minta agar masyarakat berubah, apalagi di Momen Pilkada ini, kita sama sama menjaga kamtibmas, jangan lagi mengonsumsi miras seperti di acara pesta, di jalan-jalan, maupun di tempat umum itu tidak bisa," imbuhnya.
Seraya menyampaikan, Polres Pulau Morotai mengimbau kepada Bpaslon Bupati dan Wakil Bupati agar menyampaikan ke masa pendukung jangan mengkonsumsi Miras di Posko.(*)
Polres Morotai Kerahkan 102 Personel Amankan Rapat Pleno Penetapan Paslon Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Paslon Deny - Qubais Ucap Selamat ke Rusli - Rio Sebagai Bupati Morotai Terpilih |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilkada Morotai, Paslon Deny - Qubais Minta PSU di Enam Kecamatan |
![]() |
---|
KPU Morotai Siap Hadapi Gugatan MK, Kubais : Kuasa Hukum Belum Diputuskan |
![]() |
---|
9.554 Warga Morotai Tidak Salurkan Hak Pilih pada Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.