Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Halmahera Tengah 2024

KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tetapkan DPT Pilkada 2024, Berikut Jumlahnya

Sekretaris KPU Halmahera Tengah, Abdul Hafid, mengatakan pihaknya telah melaksanakan rapat pleno untuk penetapan DPT tersebut.

Penulis: Faisal Didi | Editor: Isvara Savitri
TribunTernate.com/Istimewa
Sekretaris KPU Halmahera Tengah, Abdul Hafid. 

TRIBUNTERNATE.COM, HALMAHERA TENGAH - Komisi Pemihan Umum (KPU) Halmaherah Tengah, Maluku Utara, mengumumkan hasil rekapitulasi suara daftar pemilih tetap (DPT).

Penetapan DPT sudah sesuai dengan Surat Nomor: 121/PL.02.1-BA/8202/2024 Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Serentak 2024.

Sekretaris KPU Halmahera Tengah, Abdul Hafid, mengatakan pihaknya telah melaksanakan rapat pleno untuk penetapan DPT tersebut.

"Hasil hasil rapat pleno KPU Halmahera Tengah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat kabupaten 73.809," katanya.

DPT tersebut tersebar di 10 kecamatan dan 61 desa dengan rincian 158 TPS, laki-laki 47.178, dan perempuan   26.631, dengan total keseluruhan pemilih 73.809 orang.

Baca juga: Bacary Sagna Kenang Latihan Bareng Jadon Sancho di Man City, Ex Arsenal: Winger Chelsea Terbaik

Baca juga: Seleksi CPNS 2024 Pemkab Halmahera Selatan Maluku Utara: 1921 Pelamar Lulus Administrasi, 568 Gugur

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan Pemilu 2024. 

"DPT 73.809 sementara di pileg kemarin 71449,"

"Kalau PTS ada pengurangan dari 291 menjadi 158," tandasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved