Breaking News
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2024

Seleksi CPNS 2024 Pemkab Halmahera Selatan Maluku Utara: 1921 Pelamar Lulus Administrasi, 568 Gugur

"Sanggahan dilakukan pelamar melalui portal SSCASN dengan login ke akun masing-masing," kata Abdillah, Jumat (20/9/2024).

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Nurhidayat Hi Gani
Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara hasil seleksi 2023. Pantia seleksi CPNS 2024 resmi mengumumkan hasil seleksi adminstrasi, Jumat (20/9/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, HALMAHERA SELATAN - Panitia seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, mengumumkan seleksi administrasi.

Pengumuman yang dituangkan dalam Surat Nomor: 810/2962/2024 tertanggal 18 September 2024, sebanyak 1.921 peserta dinyatakan memenuhi syarat (MS) adminstrasi atau lulus.

Sementara 568 pelamar lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) alias gugur.

Adapun dalam surat pengumuman itu, panitia menyatakan total pelamar CPNS 2024 di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan sebanyak 2.489 orang.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, mengatakan para pelamar yang lulus adminstrasi berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu seleksi kompetensi dasar.

Pelamar juga dapat melihat hasil seleksi adminstrasi dengan login ke akun SSCASN masing-masing.

Sedangkan pelamar yang tidak memenuhi syarat bisa mengajukan sanggahan jika merasa keberatan.

Baca juga: Breaking News: Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tiba di Pengadilan Negeri Ternate

Baca juga: Sosialisasi Pengawasan Pemilih Pemula, Panwaslu Libatkan Pelajar di Halmahera Timur Malut

Sanggahan dapat diajukan selama tiga hari sejak pengumuman penetapan hasil seleksi adminstrasi, terhitung tanggal 20-22 September 2024.

"Sanggahan dilakukan pelamar melalui portal SSCASN dengan login ke akun masing-masing," kata Abdillah, Jumat (20/9/2024).

Menurut Abdillah, sanggahan yang dilakukan para pelamar CPNS tidak lulus adminstrasi bukan untuk memperbaiki atau melengkapi data dan dokumen persyaratan yang telah diunggah di SSCASN.

Instansi akan menyeleksi untuk menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan para pelamar.

"Panitia seleksi instansi hanya dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar," jelasnya.

Abdillah pun menegaskan bahwa Pemkab Halmahera Selatan tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum yang mengatasnamakan panitia pelaksana penerima CPNS 2024.

Sebab, semua tahapan seleksi penerimaan CPNS tidak dipungut biaya apapun.

Baca juga: Peringatan Paul Merson untuk Arsenal sebelum Lawan Man City: Jangan Mau Diserang Terus-terusan

Baca juga: Diabaikan Maluku Utara, Atlet Asal Halmahera Selatan Sabet Medali Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024

"Oleh sebab itu, kami mengimbau agat selalu memantau informasi melalui media sosial resmi BKPPD Halmahera Selatan atau langsung ke Kantor BKPPD," pungkasnya.

Diketahui, kuota CPNS di Pemkab Halmahera Selatan pada 2024 sebanyak 750.

Jumlah ini teridiri dari 500 tenaga teknis dan 250 tenaga kesehatan yang tersebar di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved