Pilkada 2024
Polisi Sebar 2 Larangan ke Warga Ternate Maluku Utara Jelang Pilkada 2024
Untuk itu Polres Ternate meminta masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan-kegiatan tersebut terutama selama periode Pilkada 2024.
Penulis: Randi Basri | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kepolisian Resor (Polres) Ternate, Maluku Utara, mengeluarkan dua larangan bagi warga.
Larangan tersebut adalah konsumsi minuman keras dan sabung ayam atau perjudian dalam rangka menjaga keamanan Pilkada 2024 di Kota Ternate.
Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, menegaskan pentingnya menjaga ketertiban selama proses pemilihan.
Menurutnya minuman keras dan sabung ayam dapat meningkatkan potensi kericuhan dan gangguan keamanan.
Untuk itu Polres Ternate meminta masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan-kegiatan tersebut terutama selama periode Pilkada 2024.
“Minuman keras sering kali menjadi pemicu tindakan kriminal dan perilaku tidak terpuji. Kami minta agar masyarakat tidak mengkonsumsi minuman keras dan menjauhi tempat-tempat yang menyelenggarakan sabung ayam ataupun perjudian,” ucap AKP Umar Kombong, Jumat (20/9/2024).
Di samping itu, Polres Ternate berharap kepada semua calon kandidat dan pendukung untuk turut berpartisipasi dalam menciptakan suasana kondusif.
Baca juga: Update Harga Rempah Ternate Maluku Utara, Jumat 20 September 2024 : Cengkeh Rp92 Ribu per Kilogram
Baca juga: Logo dan Rangkaian HUT Maluku Utara ke 25 Diluncurkan, Fokus Transformasi Sofifi
“Kami harap semua pihak bisa bekerja sama menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku,” tambah AKP Umar Kombong.
Polres Ternate akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di area-area rawan untuk memastikan tidak ada kegiatan ilegal.
“Kami akan menerjunkan personel ke lokasi-lokasi yang diduga rawan terjadinya pelanggaran,” katanya.
Imbauan ini diharapkan bisa mengurangi potensi konflik dan meningkatkan keamanan selama Pilkada 2024.
Polres Ternate berkomitmen untuk menjaga proses demokrasi yang bersih dan tertib bagi seluruh warga.
“Masyarakat diharapkan dapat memahami dan mematuhi himbauan ini demi terciptanya suasana yang damai dan kondusif selama Pilkada berlangsung. Polres Ternate siap menindak pelanggar sesuai proses hukum,” tutup AKP Umar Kombong.(*)
Dibuang ke Tong Sampah Saat Bayi, Ini Profil Cagub Bangka Belitung yang Unggul Hidayat Arsani |
![]() |
---|
Partisipasi Pilkada 2024 Hanya 68,16 Persen, DPR RI Sebut Memilih atau Tidak adalah Hak |
![]() |
---|
Jusuf Kalla: Harap Pilkada 2024 Berjalan Demokratis, Adil dan Aman |
![]() |
---|
Pilkada 2024 di Malut: Kakak Beradik Aliong Mus, Ningsih Mus, dan Citra Mus Dapat Nomor Urut 2 |
![]() |
---|
54.626 Ribu Jiwa Masuk Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024 di Pulau Morotai Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.