Pilkada 2024
Partisipasi Pilkada 2024 Hanya 68,16 Persen, DPR RI Sebut Memilih atau Tidak adalah Hak
Hal ini menuai respon Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Zulfikar Arse Sadikin. Menurutnya, memilih atau tidak merupakan hak.
TRIBUNTERNATE.COM - Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU RI pada Jumat (29/11/2024) sore, mencatat partisipasi pemilih hanya 68,16 persen.
Di daerah-daerah, bahkan tidak sampai menyentuh angka tersebut.
Misalnya aja di Sumatera Utara, partisipasi hanya 55,6 persen; sedangkan di DKI Jakarta 57,6 persen.
Hal ini menuai respon Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Zulfikar Arse Sadikin.
Menurutnya, memilih atau tidak merupakan hak masyarakat sepenuhnya.
Apalagi, jika keputusan tersebut atas kesadaran sendiri.
Yang bisa dilakukan hanyalah menghormati.

“Di kita, memilih itu hak. Jadi kalau ada pemilih tidak menggunakan hak pilih, terlebih atas kesadaran terhadap preferensi yang dimiliki, harus kita hormati,” kata Zulfikar kepada Kompas.com, Sabtu (29/11/2024).
Berdasarkan pemantauan via Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU RI pada Jumat sore, dari 98,5 persen data yang masuk, tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 hanya 68,16 persen.
Partisipasi pada Pilkada Sumatera Utara hanya 55,6 persen, sedangkan DKI Jakarta hanya 57,6 persen, terendah sepanjang sejarah.
Menurut Zulfikar, hal yang terpenting dalam menggunakan hak suara atau hak pilih seharusnya tidak dilatarbelakangi oleh adanya tekanan, paksaan, ancaman, dan bujuk rayu.
“Yang penting menggunakan hak pilih itu bukan karena tekanan, paksaan, ancaman, dan bujuk rayu (sembako atau uang),” ujarnya.
“Namun, karena kehendak mendapatkan kepala daerah/wakil kepala daerah yang mampu menghadirkan masa depan yang lebih baik,” jelasnya.
Menurut dia, partai dan paslon kepala daerah/wakil kepala daerah seharusnya memberikan timbal balik kepada pemilih dalam Pemilu.
Baca juga: Tunggakan Pajak Rokok Rp27 Miliar, Kepala BPKAD Malut: Dibayar Akhir 2024 dan Awal Tahun Depan
Baca juga: Jelang Laga Akbar Lawan Liverpool: Rodri Cedera, Manchester City Limbung
Sehingga, pemilih akan selalu antusias menggunakan hak pilihnya karena suara yang diberikan memperoleh timbal balik yang sepadan.
“Dengan pemerintahan daerah yang efektif dan responsif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bawah kepemimpinan kepala daerah/wakil kepala daerah yang terpilih dalam konteks itulah evaluasi dilakukan,” tegas dia.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Partisipasi Pemilu Tak Sampai 70 Persen, Komisi II DPR RI: Memilih atau Tidak Itu Hak".
Dibuang ke Tong Sampah Saat Bayi, Ini Profil Cagub Bangka Belitung yang Unggul Hidayat Arsani |
![]() |
---|
Jusuf Kalla: Harap Pilkada 2024 Berjalan Demokratis, Adil dan Aman |
![]() |
---|
Pilkada 2024 di Malut: Kakak Beradik Aliong Mus, Ningsih Mus, dan Citra Mus Dapat Nomor Urut 2 |
![]() |
---|
54.626 Ribu Jiwa Masuk Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024 di Pulau Morotai Maluku Utara |
![]() |
---|
Polisi Sebar 2 Larangan ke Warga Ternate Maluku Utara Jelang Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.