Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Morotai 2024

KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada Morotai 2024: DG-QU 1, SB-JADI 2, RR 3

Cawabup yang mengambil nomor urut pertama yaitu Judi R Dadana karena ia mendaftar pertama ke KPU Morotai.

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Isvara Savitri
TribunTernate.com/Fizri Nurdin
Ketua KPU Kabupaten Pulau Morotai, Kubais Kuto, saat memberikan berita acara ke Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Morotai di D'aloha Resort Jababeka, Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Senin (23/9/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - KPU Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, telah menetapkan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada 2024.

Sidang pleno bertempat di D'aloha Resort Jababeka, Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan, tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Pulau Morotai, Kubais Kuto, didampingi empat anggotanya.

Selain itu ikut dihadiri Ketua Bawaslu Morotai, Ramla Molle, dan anggota; Forkopimda Morotai; dan tentunya tiga paslon yaitu Deny Garuda dan Qubais Baba (Deny-Qubais), Syamsudin Banyo dan Judi R Dadana (SB-JADI), Rusli Sibua dan Rio Kristian Pawane (Rusli-Rio), Senin (23/9/2024).

KPU Morotai menggunakan mekanisme dua tahap.

Pertama, pengambilan nomor antrean untuk mengambil nomor urut dilakukan oleh cawabup.

Cawabup yang mengambil nomor urut pertama yaitu Judi R Dadana karena ia mendaftar pertama ke KPU Morotai.

Disusul Hi Qubais Baba di urutan kedua, sedangkan Rio Kristian Pawane di urutan ketiga.

Baca juga: Pat Nevin Perhatian ke Nicolas Jackson, Ex Chelsea: Para Fans Jelas Tidak Lihat

Baca juga: Micah Richards Bela Arsenal soal Kartu Merah Leandro Trossard, Ex Man City: Jeremy Doku Juga Salah

Selanjutnya, mereka mengambil nomor urut paslon.

Deny Garuda menjadi cabup pertama yang mengambil, disusul Samsudin Banyo, dan Rusli Sibua.

Hasilnya, pasangan Denny-Qubais memperoleh nomor urut 1, SB-JADI mendapat nomor urut 2, dan Rusli-Rio dengan nomor urut 3.

"Kami KPU menyampaikan tentang penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam pemilihan tahun 2024. Keputusan ini mulai ditetapkan di Daruba pada tanggal 23 September, yang bertanda tangan Ketua KPU Morotai, Qubais Kuto, selanjutnya dinyatakan sah," ucap Kubais Kuto. 

Usai penetapan, ketiga paslon diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan yang diakhiri dengan foto bersama.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved