Pilkada Maluku Utara 2024
Pemilih Tetap Pilkada 2024 di Maluku Utara Sebanyak 942.076 Jiwa
KPU tetaptkan Pemilih Tetap Pilkada 2024 di Maluku Utara Sebanyak 942.076 Jiwa yang tersebar di 10 kabupaten/kota
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024sebanyak 942.076 orang.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT yang berlangsung pada Minggu (22/9/2024) di Kantor KPU Provinsi Maluku Utara.
Rapat ini dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kadri La Etje, Ketua KPU Maluku Utara Muhtar Alting, perwakilan Bawaslu, jajaran aparat keamanan, dan sejumlah perwakilan instansi terkait.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Maluku Utara, Muhtar Alting menjelaskan, penetapan DPT merupakan amanat PKPU No 7 Tahun 2024, dan hasil pemutakhiran data pemilih yang telah dilakukan secara bertahap sejak penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), hingga Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Baca juga: 357 PPPK Halmahera Tengah Maluku Utara Ikut Orientasi
“Proses ini telah melewati tahapan pemutakhiran data, penyusunan DPS, dan pelaksanaan rapat pleno di tingkat PPK hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPT pada hari ini,” ujar Muhtar.
Asisten I, Kadri La Etje menekankan, pentingnya rapat pleno ini untuk memastikan data pemilih yang digunakan dalam Pilkada 2024 telah diverifikasi dengan akurat.
“Data pemilih adalah elemen krusial karena akan menentukan konversi suara dalam Pilkada serentak. Kita juga berharap tingkat partisipasi masyarakat, khususnya pemilih pemula, akan meningkat pada pemilihan mendatang,” jelas Kadri.
Selain itu, Kadri juga mengingatkan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pilkada.
Ia menegaskan ASN, bersama dengan TNI dan Polri, harus bekerja sesuai dengan koridor hukum dan menjaga netralitas dalam seluruh proses Pilkada.
Juru Bicara Gubernur, Rahwan K. Suamba menambahkan, koordinasi dan persiapan matang antara satuan kerja perangkat daerah dan instansi terkait lainnya sangat diperlukan untuk menyukseskan Pilkada serentak 2024.
Baca juga: Jadi Anggota DPRD Tidore Maluku Utara Termuda, Segini Harta Kekayaan Alifandi Risky Cahya Putra
“Pilkada serentak ini merupakan pesta demokrasi yang harus dijalankan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Untuk itu, persiapan yang matang dan kolaborasi di semua tingkatan sangat penting,” kata Rahwan.
Berdasarkan Berita Acara KPU Provinsi Maluku Utara Nomor 179/PL.02.1-BA/82/3.2/2024, total DPT yang disahkan adalah 942.076 pemilih. Rinciannya meliputi:
- Jumlah kabupaten/kota: 10
- Jumlah kecamatan: 118
- Jumlah desa/kelurahan: 1.185
- Jumlah TPS: 2.378
- Jumlah pemilih baru: 14.622
- Pemilih yang tidak memenuhi syarat: 21.078
- Perbaikan data pemilih: 10.192
- Jumlah pemilih laki-laki: 484.222
- Jumlah pemilih perempuan: 457.854. (*)
Putusan Gugatan Sengketa Pilkada Taliabu dan Halmahera Utara Dibacakan Hari Ini |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan, 9 Kepala Daerah Terpilih di Maluku Utara Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Hari Ini |
![]() |
---|
Daftar 9 Kepala Daerah Terpilih di Maluku Utara yang Akan Dilantik dan Jalani Retreat di Magelang |
![]() |
---|
11 Kepala Daerah Terpilih Se Maluku Utara Peluang Dilantik 20 Februari, Tunggu Putusan MK Hari Ini |
![]() |
---|
MK Selesaikan Perselisihan Pilkada Pada 13 Maret, Kapan 11 Kepala Daerah Malut Terpilih Dilantik? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.