Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Maluku Utara 2024

Pemilih Tetap Pilkada 2024 di Maluku Utara Sebanyak 942.076 Jiwa

KPU tetaptkan Pemilih Tetap Pilkada 2024 di Maluku Utara Sebanyak 942.076 Jiwa yang tersebar di 10 kabupaten/kota

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok. Biro Adpim Setda Pemprov Maluku Utara
Penyerahan dokumen DPT dari KPU ke Pemprov Maluku Utara 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024sebanyak 942.076 orang.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT yang berlangsung pada Minggu (22/9/2024) di Kantor KPU Provinsi Maluku Utara.

Rapat ini dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kadri La Etje, Ketua KPU Maluku Utara Muhtar Alting, perwakilan Bawaslu, jajaran aparat keamanan, dan sejumlah perwakilan instansi terkait.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Maluku Utara, Muhtar Alting menjelaskan, penetapan DPT merupakan amanat PKPU No 7 Tahun 2024, dan hasil pemutakhiran data pemilih yang telah dilakukan secara bertahap sejak penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), hingga Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Baca juga: 357 PPPK Halmahera Tengah Maluku Utara Ikut Orientasi

“Proses ini telah melewati tahapan pemutakhiran data, penyusunan DPS, dan pelaksanaan rapat pleno di tingkat PPK hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPT pada hari ini,” ujar Muhtar.

Asisten I, Kadri La Etje menekankan, pentingnya rapat pleno ini untuk memastikan data pemilih yang digunakan dalam Pilkada 2024 telah diverifikasi dengan akurat.

“Data pemilih adalah elemen krusial karena akan menentukan konversi suara dalam Pilkada serentak. Kita juga berharap tingkat partisipasi masyarakat, khususnya pemilih pemula, akan meningkat pada pemilihan mendatang,” jelas Kadri.

Selain itu, Kadri juga mengingatkan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pilkada.

Ia menegaskan ASN, bersama dengan TNI dan Polri, harus bekerja sesuai dengan koridor hukum dan menjaga netralitas dalam seluruh proses Pilkada.

Juru Bicara Gubernur, Rahwan K. Suamba menambahkan, koordinasi dan persiapan matang antara satuan kerja perangkat daerah dan instansi terkait lainnya sangat diperlukan untuk menyukseskan Pilkada serentak 2024.

Baca juga: Jadi Anggota DPRD Tidore Maluku Utara Termuda, Segini Harta Kekayaan Alifandi Risky Cahya Putra

“Pilkada serentak ini merupakan pesta demokrasi yang harus dijalankan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Untuk itu, persiapan yang matang dan kolaborasi di semua tingkatan sangat penting,” kata Rahwan.

Berdasarkan Berita Acara KPU Provinsi Maluku Utara Nomor 179/PL.02.1-BA/82/3.2/2024, total DPT yang disahkan adalah 942.076 pemilih. Rinciannya meliputi:

  1.  Jumlah kabupaten/kota: 10
  2. Jumlah kecamatan: 118
  3. Jumlah desa/kelurahan: 1.185
  4. Jumlah TPS: 2.378
  5. Jumlah pemilih baru: 14.622
  6. Pemilih yang tidak memenuhi syarat: 21.078
  7. Perbaikan data pemilih: 10.192
  8. Jumlah pemilih laki-laki: 484.222
  9. Jumlah pemilih perempuan: 457.854. (*)
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved