Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Morotai

Bagi 3 Zona, KPU Morotai Jadwalkan Kampanye Calon Kepala Daerah 24 September-22 November 2024

Kampanye akan berlangsung pada 24 September-22 November 2024. Sesuai dengan jumlah paslon, lokasi kampanye dibagi menjadi tiga zona.

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Isvara Savitri
TribunTernate.com/Fizri Nurdin
Ketua KPU Kabupaten Pulau Morotai, Kubais Kuto. 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - KPU Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, telah menetapkan jadwal kampanye bagi tiga Calon Kepala Daerah Morotai pada Pilkada 2024.

"Kami sudah keluarkan surat keputusan dengan mengikuti petunjuk surut keputusan dikeluarkan dari pemda (pj bupati, -red). Dan berpedoman PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kampanye," kata Ketua KPU Morotai, Kubais Kuto, Rabu (25/9/2024).

Kampanye akan berlangsung pada 24 September-22 November 2024.

Baca juga: Upaya Turunkan Stunting, Pemkot Tidore Kepulauan Maluku Utara Gelar Safari Gerakan Makan Ikan

Baca juga: Kampanye Pilkada Tidore 2024 Dibagi dalam 2 Zona, Berikut Ketentuannya

"Jadwal kampanye sudah disusun oleh KPU Morotai berdasarkan usulan dari LO masing-masing paslon. Dan itu sudah ditetapkan. Bahkan kami sudah bagikan ke LO masing-masing calon. Hari ini sudah mulai berjalannya kampanye,"ujarnya.

Sesuai dengan jumlah paslon, lokasi kampanye dibagi menjadi tiga zona.

"Proses jalannya kampanye itu dibagi menjadi tiga zona. Satu zona itu, kenanya dua kecamatan misalnya, di zona satu itu Morotai Selatan sama Morotai Timur, zona dua Morotai Utara sama Morotai Jaya, zona tiga itu Morotai Selatan Barat sama Kecamatan Pulau Rao. Supaya tidak bertabrakan," tutupnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved