Morotai
Bagi 3 Zona, KPU Morotai Jadwalkan Kampanye Calon Kepala Daerah 24 September-22 November 2024
Kampanye akan berlangsung pada 24 September-22 November 2024. Sesuai dengan jumlah paslon, lokasi kampanye dibagi menjadi tiga zona.
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - KPU Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, telah menetapkan jadwal kampanye bagi tiga Calon Kepala Daerah Morotai pada Pilkada 2024.
"Kami sudah keluarkan surat keputusan dengan mengikuti petunjuk surut keputusan dikeluarkan dari pemda (pj bupati, -red). Dan berpedoman PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kampanye," kata Ketua KPU Morotai, Kubais Kuto, Rabu (25/9/2024).
Kampanye akan berlangsung pada 24 September-22 November 2024.
Baca juga: Upaya Turunkan Stunting, Pemkot Tidore Kepulauan Maluku Utara Gelar Safari Gerakan Makan Ikan
Baca juga: Kampanye Pilkada Tidore 2024 Dibagi dalam 2 Zona, Berikut Ketentuannya
"Jadwal kampanye sudah disusun oleh KPU Morotai berdasarkan usulan dari LO masing-masing paslon. Dan itu sudah ditetapkan. Bahkan kami sudah bagikan ke LO masing-masing calon. Hari ini sudah mulai berjalannya kampanye,"ujarnya.
Sesuai dengan jumlah paslon, lokasi kampanye dibagi menjadi tiga zona.
"Proses jalannya kampanye itu dibagi menjadi tiga zona. Satu zona itu, kenanya dua kecamatan misalnya, di zona satu itu Morotai Selatan sama Morotai Timur, zona dua Morotai Utara sama Morotai Jaya, zona tiga itu Morotai Selatan Barat sama Kecamatan Pulau Rao. Supaya tidak bertabrakan," tutupnya.(*)
Erwin Sutanto Kritik Pemberhentian 11 Kades dan Beasiswa oleh Pemkab Morotai |
![]() |
---|
100 Hari Kerja Pemerintahan Rusli-Rio, Ini Sejumlah Catatan Fraksi PSI DPRD Morotai |
![]() |
---|
Pemkab Morotai Abaikan Jalan Rusak di Pelabuhan Bongkar Muat BBM Desa Waringin |
![]() |
---|
Tak Hanya Hukum Bisnis, Unipas Morotai Bakal Buka Program Studi Pariwisata |
![]() |
---|
Sinkronisasi Data Jadi Kendala, Bansos Rp 2 Juta untuk Janda dan Lansia Morotai Belum Direalisasikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.