Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Halmahera Tengah 2024

Jelang Pilkada 2024, Kondisi Halmahera Tengah Maluku Utara Dipastikan Berjalan Aman dan Damai

AKBP Aditia Kurniawan, mengatakan jelang pilkada Halmahera Tengah Maluku Utara dirinya memastikan situasi tetap aman terkendali

Penulis: Faisal Didi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com
Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Aditia Kurniawan 

TRIBUNTERNATE.COM,WEDA - Kapolres Halmahera Tengah, Maluku Utara, AKBP Aditia Kurniawan, mengatakan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dirinya memastikan situasi tetap aman terkendali 

"Jelang Pilkada Halmahera Tengah dipastikan berjalan aman dan terkendali," ungkapnya, Rabu (25/9/2024).

Dikatakan, hingga saat ini tidak ada temuan potensi konflik di 61 Desa yang tersebar di 10 Kecamatan wilayah Halmahera Tengah.

"Tantangannya lebih pada luas wilayah Halmahera Tengah, namun sejauh ini tidak ada kerawanan konflik yang teridentifikasi" ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Halmahera Timur Malut Sebut Sanksi Pidana Pemilu Tak Tebang Pilih Jika Ada Pelanggaran

Selain itu, ia menyerahkan Liaison officer (LO) Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati, untuk mendampingi aktivitas serta bertindak sebagai pengawal pribadi.

Kapolres juga mengingatkan pentingnya menjaga kedamaian selama masa kampanye yang segara dimulai.

"Kami berharap Kabupaten Halmahera Tengah tetap damai dan tentram selama tahapan Pilkada berlangsung" harapnya.

Lanjutnya, tahapan kampanye pilkada Halmahera Tengah akan dimulai pada tanggal 25 September hingga 23 November 2024 setelah penetapan nomor urut Paslon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Tengah.

"Semua Paslon merupakan masyarakat Halmahera Tengah, jadi kami berharap agar Paslon dan pendukung dapat menjaga situasi masa kampanye tetap aman dan damai, demi kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Halmahera Tengah," ajaknya.

Baca juga: Menang Banding, Bupati Halmahera Selatan Kembalikan Rina Hamid Sebagai Kades Gurapin

Selama tahapan kampanye, pendukung dan simpatisan tidak bole saling merusak Alat Peraga Kampanye (APK) seperti terjadi beberapa waktu lalu, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dalam pesta demokrasi di Halmahera Tengah.

"Jelasnya dari kepolisian akan tindak sesuai ketentuan hukum siapa yang berbuat dia yang bertanggung jawab selama menyentuh dengan tindak pidana," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved