Halmahera Selatan
Menang Banding, Bupati Halmahera Selatan Kembalikan Rina Hamid Sebagai Kades Gurapin
Bupati Halmahera Selatan Kembalikan Rina Hamid Sebagai Kades Gurapin karena menang banding di PTTUN Manado
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, mengembalikan Rina Hamid ke posisinya sebagai Kepala Desa (Kades) Gurapin, Kecamatan Kayoa.
Hal ini setelah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Manado, Sulawesi Utara, mengabulkan upaya banding yang dilakukan Rina Hamid.
Diketahui, Rina merupakan Kades terpilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Halmahera Selatan serentak tahun 2022 lalu. Ia kemudian digugat oleh rival politiknya di PTUN Ambon, Maluku.
Baca juga: Kasus HIV/AIDS di Halmahera Tengah Maluku Utara Meningkat pada Semester I 2021-2024
Dalam gugatan itu, Majelis Hakim PTUN Ambon mengabulkan, sehingga atas putusan itu, Bupati Halmahera Selatan menindaklanjutinya dengan menunjuk ASN sebagai penjabat (Pj) Kades Gurapin.
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan, Iksan Rasid membenarkan bahwa Rina Hamid telah dikembalikan sebagai Kades Gurapin pasca putusan PTTUN Manado.
"Iya, Rina Hamid sudah dikembalikan ke jabatan sebagai Kades defenitif Guruapin, karena beliau menang banding di PTTUN Manado," katanya, Rabu (25/9/2024).
Baca juga: Mansur Iskandar Alam Ditunjuk Jabat Plh Kepala BPKAD Maluku Utara
Setelah dikembalikan Rina Hamid, lanjut Iksan, secara otomatis Ilham Salim yang sebelumnya ditunjuk Pj Kades Gurapin, kembali sebagai pejabat fungsional atau guru ASN.
"Jadi Pak Ilham Salim kembali ke jabatan semula sebagai ASN guru di sekolah terkait, karena (Rina Hamid kembali menjalankan tugasnya sebagai Kades Guruapin defenitif," tandasnya. (*)
| Dinilai Sukses Pimpin Partai, Muslim Hi Rakib Kembali Terpilih Sebagai Ketua PKB Halmahera Selatan |
|
|---|
| Polres Halmahera Selatan Serahkan Kembali Berkas Kasus Tambang Ilegal ke Jaksa |
|
|---|
| Kades Kupal Halmahera Selatan Dibebastugaskan Usai Terjaring Razia Satpol PP di Kafe Karaoke |
|
|---|
| Saruma Job Fair 2026, 14 Perusahaan Buka Loker di Halmahera Selatan |
|
|---|
| Operasi Patuh Kie Raha 2026, Polres Halmahera Selatan Bakal Razia Kendaraan Selama 14 Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/ina-Hamid-dikembalikan-sebagai-Kades-Gurapin.jpg)