Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Taliabu 2024

Indeks Kerawanan Pemilu Tinggi, Bawaslu Taliabu Malut Ingatkan Jaga Stabilitas Selama Kampanye

Karena itu, Bawaslu Taliabu meminta seluruh partai politik dan simpatisan bisa menjaga kondusivitas Pilkada 2024.

Penulis: Laode Havidl | Editor: Isvara Savitri
TribunTernate.com/Laode Havidl
Ketua Bawaslu Pulau Taliabu, La Umar La Juma, saat diwawancara. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mengimbau seluruh peserta Pilkada 2024 agar menjaga stabilitas politik di tengah tahapan kampanye.

Pulau Taliabu merupakan salah satu daerah yang masuk kategori rawan pilkada cukup tinggi.

Mengacu data Bawaslu Republik Indonesia yang dirilis pada 27 Agustus 2024, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pulau Taliabu tertinggi ketiga di Maluku Utara.

Ketua Bawaslu Pulau Taliabu, La Umar La Juma, mengatakan pasca penetapan nomor urut masing-masing kandidat telah memulai kampanye di setiap zona yang telah ditentukan.

Karena itu, Bawaslu Taliabu meminta seluruh partai politik dan simpatisan bisa menjaga kondusivitas Pilkada 2024.

"Kami sampaikan kepada seluruh tim, baik paslon bupati dan wakil bupati, tim kampanye, relawan, dan simpatisan untuk sama-sama menjaga stalibilitas politik di tengah masa kampanye berlangsung," pinta La Umar, Kamis (26/9/2024).

Kampanye merupakan ruang dan momen untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Duo Kasuba yang Nyalon di Pilkada Halmahera Selatan Maluku Utara 2024

Baca juga: PJ Bupati Halmahera Tengah Malut Minta Kepala Desa hingga Camat Kontrol Objek Pajak dan Retribusi

Sehingga, diharapkan paslo menjadikan kampanye sebagai ruang menyampaikan visi misi dan program untuk lima tahun mendatang.

Dengan tolak ukur tersebut, Bawaslu Pulau Taliabu menegaskan kepada seluruh tim paslon agar memberikan materi kampanye yang efektif.

"Ini jelas akan memicu tingginya eskalasi politik di Taliabu. Satu hal yang harus diketahui bahwa kampanye memiliki larangan dan tentu memiliki risiko pidana. Bawaslu Taliabu tegas, komitmen, konsisten, dan adil untuk menegakan hukum pilkada," tegasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved