Pilkada Taliabu 2024
Jalankan Tugas Bupati Taliabu Aliong Mus selama Cuti Kampanye, Ramli Ingatkan ASN Jaga Netralitas
"Pak wakil bupati yang juga Ex-Officio menekan kepada ASN untuk menjaga netralitas selama pilkada," ujarnya.
Penulis: Laode Havidl | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Wakil Bupati Pulau Taliabu, Ramli, resmi menggantikan sementara posisi Aliong Mus.
Tugas Ramli terhitung tanggal 25 September-23 November 2024.
Pasalnya, Aliong Mus yang merupakan Bupati Pulau Taliabu dua periode ini mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Maluku Utara 2024.
Perihal itu mengacu pada surat Gubernur Maluku Utara Nomor: 100.1.4.2/4353/G tentang Cuti Selama Masa Kampanye.
Kepala Dinas Kominfo Pulau Taliabu, Basiludin La Besi, membenarkan hal tersebut.
Baca juga: Fabian Hurzeler Terpesona dengan Robert Sanchez, Bos Brighton Jelang Lawan Chelsea: Bagus Banget
Baca juga: Milad ke-18, YBM PLN UIW MMU Salurkan Bantuan kepada Anak Yatim, Dhuafa, hingga Kaum Difabel
"Karena pak Aliong Mus cuti kampanye, maka pak wakil ditunjuk sebagai Ex-Officio. Tugas-tugas bupati dijalankannya," kata Basiludin kepada TribunTernate.com, Jumat (27/9/2024).
Ramli sudah beberapa kali telah memberikan arahan kepada seluruh ASN ketika memimpin apel pagi maupun sore hari.
Pesannya agar para ASN tidak terlibat dalam momentum Pilkada serentak 2024.
"Pak wakil bupati yang juga Ex-Officio menekan kepada ASN untuk menjaga netralitas selama pilkada," ujarnya.
Di samping itu, Ramli juga akan menghadiri sejumlah agenda daerah dalam waktu dekat.
"Seperti hadiri kegiatan pelantikan DPRD Pulau Taliabu dan peresmian Kantor Kejari Pulau Taliabu pekan depan," pungkasnya.(*)
Perhitungan Suara PSU Taliabu : Sashabila Mus - La Ode Yasir Unggul di TPS 01 Desa Bua Mbono |
![]() |
---|
Hasil Perhitungan Suara PSU Taliabu : Citra Mus - La Utu Unggul di TPS 02 Desa Wayo |
![]() |
---|
Polisi di Taliabu Diminta Bersikap Netral Jelang PSU |
![]() |
---|
Sidang Pembuktian Pilkada Taliabu, KPU Dinilai Abaikan Rekomendasi PSU |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Taliabu Lanjut ke Sidang Pembuktian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.