Imigrasi Ternate
1.485 Warga Maluku Utara ke Luar Negeri per Januari - September 2024
1.485 Warga Maluku Utara Berwisata ke Luar Negeri per Januari - September 2024
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Kementerian Kemenkumham Maluku Utara mencatat sepanjang periode Januari hingga September 2024 telah melakukan pelayanan ribuan pemohon paspor.
Permohonan paspor itu dilakukan secara online, melalui Eazy Passport dan pelayanan langsung di kantor bagi masyarakat Maluku Utara.
Kasie Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Roy Megantoro menyebut, pihaknya telah mendata pelayanan paspor yang sudah diterbitkan mencapai 4.044 paspor.
Pemohon penerbitan paspor dengan jumlah tersebut mulai dari paspor bekerja formal, pelajar, berobat, Haji, umroh dan wisata.
Baca juga: Husain Sjah - Asrul Rasyid Usung Program 100 Dokter Spesialis di Maluku Utara
“Jadi dari jumlah itu, terdiri dari enam pemohon paspor yang kami lakukan pelayanan penerbitan paspornya,” jelasnya, Sabtu (28/9/2024).
Roy mengungkapkan, dari ribuan paspor yang diterbitkan itu, didominasi penerbitan paspor umroh, Haji hingga wisata bagi masyarakat Maluku Utara.
Untuk penerbitan paspor, per bulan Januari sebanyak 277 paspor, Februari 213 paspor, Maret 144 paspor, April 161 paspor.
Baca juga: Plt Bupati Pulau Taliabu Ramli Bakal Hadiri Peresmian Gereja Katolik di Desa Pencado Maluku Utara
Kemudian bulan Mei sebanyak 152 paspor, Juni 119 paspor, Juli 165 paspor, Agustus 154 paspor dan September 2024 sebanyak 100 paspor.
“Jadi sepanjang periode Januari hingga September 2024 kita sudah terbitkan 1.485 pemohon paspor khusus wisata,” pungkasnya. (*)
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate Gelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Kepulauan Sula |
![]() |
---|
Paspor Desain Merah Putih Ditunda, Imigrasi Fokus pada Kebijakan Strategis Peningkatan Layanan |
![]() |
---|
Imigrasi Ternate Berikan Informasi Jenis-jenis Izin Tinggal bagi Orang Asing |
![]() |
---|
Rakor TIMPORA Kabupaten Halmahera Barat: Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing dan Pencegahan TPPO |
![]() |
---|
Persyaratan Pengurusan Paspor di Kantor Imigrasi Ternate |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.