Halmahera Selatan
Kadri La Etje Sebut Skor MCP Pemkab Halmahera Selatan dari KPK Hanya 29 Persen
Pj Bupati, Kadri La Etje Sebut Skor MCP Pemkab Halmahera Selatan dari KPK Hanya 29 Persen
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Komisi Pembernatasan Korupsi (KPK) menetapkan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) kepada Pemkab Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, hanya 29 persen.
Hal ini disampaikan pejabat sementara (Pjs) Bupati Halmahera Selatan, Kadri La Etje, Senin (29/9/2024).
Ia mengatakan, skor MCP Halmahera Selatan mencapai 29 persen per 10 bulan terakhir tahun 2024.
"Saat ini MCP hanya 29 persen, dan sudah masuk 10 bulan terakhir. Ini parah dan buruk," kata Kadri.
Baca juga: Tingkatkan Keterampilan, Ratusan Siswa Bintara Polri 2024 di Malut Ikut Sosialisasi E-Learning
Kadri menegaskan pernyataannya terkait skor MCP di agenda deklarasi netralitas Camat dan Kepala Desa (Kades) untuk Pilkada 2024 pada Jumat (27/9/2024), tidak ada tendensi apapun.
Menurut dia, ini demi perbaikan tata kelola Pemerintahan Kabupaten Halmahera Selatan lebih baik ke depan.
"Saya sampaikan ini tidak ada tendensi apapun, ini demi perbaikan birokrasi," jelasnya.
Kadri mengaku, telah meminta Sekda Halmahera Selatan, Safiun Radjulan untuk bersamanya melakukan evaluasi yang dimulai dari pengadaan barang dan jasa di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan skor MCP KPK.
Kadri menuturkan, jika ada yang tertulis namun barangnya tak ada atau dadakan namun tidak tertulis, akan di ketahui melalui MCP KPK tersebut.
Baca juga: Ubah Lahan Kritis Jadi Hijau dan Produktif, PLN Kembangkan Ekosistem Biomassa Pertanian Terpadu
"Selanjutnya bilamana ada OPD yang terbaca dalam MCP KPK ada praktek penyalahgunaan anggaran, maka bisa di usulkan ke Mendagri untuk di copot bahkan sampai ke aparat penegak hukum," ungkapnya.
Kadri menambahkan, skor MCP KPK terhadap Pemkab Halmahera Selatan mulai dari Perencanaan (Planning), anggaran (Budgeting), pengadaan barang dan jasa (procurement), sistem perizinan, management ASN, Pengawasan APIP, pajak daerah, pengelolaan BMD, dan penyaluran Dana Desa (DD).
"Saat ini kita telah mendapatkan surat dari KPK, pada tanggal 13 sampai 14 Oktober 2024 mendatang, KPK akan melaksanakan MCP," tutupnya. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.