Halmahera Selatan
Kadri La Etje Sebut Skor MCP Pemkab Halmahera Selatan dari KPK Hanya 29 Persen
Pj Bupati, Kadri La Etje Sebut Skor MCP Pemkab Halmahera Selatan dari KPK Hanya 29 Persen
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Komisi Pembernatasan Korupsi (KPK) menetapkan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) kepada Pemkab Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, hanya 29 persen.
Hal ini disampaikan pejabat sementara (Pjs) Bupati Halmahera Selatan, Kadri La Etje, Senin (29/9/2024).
Ia mengatakan, skor MCP Halmahera Selatan mencapai 29 persen per 10 bulan terakhir tahun 2024.
"Saat ini MCP hanya 29 persen, dan sudah masuk 10 bulan terakhir. Ini parah dan buruk," kata Kadri.
Baca juga: Tingkatkan Keterampilan, Ratusan Siswa Bintara Polri 2024 di Malut Ikut Sosialisasi E-Learning
Kadri menegaskan pernyataannya terkait skor MCP di agenda deklarasi netralitas Camat dan Kepala Desa (Kades) untuk Pilkada 2024 pada Jumat (27/9/2024), tidak ada tendensi apapun.
Menurut dia, ini demi perbaikan tata kelola Pemerintahan Kabupaten Halmahera Selatan lebih baik ke depan.
"Saya sampaikan ini tidak ada tendensi apapun, ini demi perbaikan birokrasi," jelasnya.
Kadri mengaku, telah meminta Sekda Halmahera Selatan, Safiun Radjulan untuk bersamanya melakukan evaluasi yang dimulai dari pengadaan barang dan jasa di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan skor MCP KPK.
Kadri menuturkan, jika ada yang tertulis namun barangnya tak ada atau dadakan namun tidak tertulis, akan di ketahui melalui MCP KPK tersebut.
Baca juga: Ubah Lahan Kritis Jadi Hijau dan Produktif, PLN Kembangkan Ekosistem Biomassa Pertanian Terpadu
"Selanjutnya bilamana ada OPD yang terbaca dalam MCP KPK ada praktek penyalahgunaan anggaran, maka bisa di usulkan ke Mendagri untuk di copot bahkan sampai ke aparat penegak hukum," ungkapnya.
Kadri menambahkan, skor MCP KPK terhadap Pemkab Halmahera Selatan mulai dari Perencanaan (Planning), anggaran (Budgeting), pengadaan barang dan jasa (procurement), sistem perizinan, management ASN, Pengawasan APIP, pajak daerah, pengelolaan BMD, dan penyaluran Dana Desa (DD).
"Saat ini kita telah mendapatkan surat dari KPK, pada tanggal 13 sampai 14 Oktober 2024 mendatang, KPK akan melaksanakan MCP," tutupnya. (*)
| Peringati HUT ke 23 Halmahera Selatan, Turnamen Fun Football PWI Cup I 2026 Resmi Bergulir |
|
|---|
| Polisi Musnahkan Lokasi Penyulingan dan 100 Liter Cap Tikus di Gane Barat Halsel |
|
|---|
| Sempat Hilang Misterius, Longboat Rp 50 Juta Milik Warga Desa Bahu Halmahera Selatan Ditemukan |
|
|---|
| Usung Tema Pemuda Kuat, Halsel Hebat, Pengurus DPD KNPI Halmahera Selatan Resmi Dilantik |
|
|---|
| Bikin Lampu Jalan Padam Total, Pencuri Kabel PJU di Halmahera Selatan Ditangkap Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Pjs-Bupati-Kabupaten-Halmahera-Selatan-Provinsi-Maluku-Utara-Kadri-La-Etje.jpg)