Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Pulau Morotai

Megawati Soekarnoputri Tunjuk Muhamad Rizki Jadi Ketua DPRD Morotai Maluku Utara 

Megawati Soekarnoputri Tunjuk Muhamad Rizki menjadi ketua DPRD Morotai Maluku Utara 2024=2029

|
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok. Muhamad Rizki
Muhamad Rizki saat menerima surat pengesahan dan penetapan dari ketua Bidang Kehormatan partai PDIP Komarudin Watubun di Jakarta, Senin (30/9/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP mengeluarkan surat pengesahan dan penetapan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara periode 2024-2029.

Surat pengesahan dan penetapan ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai, dengan nomor 6896/IN/DPP/IX/2024 itu ditandatangani ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan sekretaris jenderal Hasto Krisyanto tertanggal 24 September 2024 di Jakarta.

Surat tersebut menerangkan bahwa pimpinan Dewan, merupakan jabatan strategis Partai guna memperjuangkan kebijakan Partai menjadi kebijakan Pemerintah Daerah, dan merupakan penugasan DPP Partaï sebagaimana diatur dalam Peraturan DPP PDI Perjuangan Nomor 07 Tahun 2019, Tentang pengisian pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dari PDI Perjuangan. 

Baca juga: Empat Mantan Cawabup Halmahera Selatan Gabung Jurus Menangkan Bahrain - Umar di Pilkada 2024

Maka bersama ini, DPP PDI Perjuangan memutuskan hal-hal sebagai berikut:

  1. Mengesankan dan Menetapkan MUHAMMAD RIZKI sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Pulau Morotai Periode 2024-2029 dari PDI Perjuangan
  2. Menginstruksikan kepada seluruh jajaran struktural Partai dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai Fraksi PDI Perjuangan, untuk mengajukan, mengamankan dan memperjuangkan MUHAMMAD RIZKI menjadi Pimpinan DPRD Kabupaten Pulau Morotai Periode 2024-2029.
  3. Kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas keluar dari kebijakan ini, akan diberikan sanksi organisasi. Demikian penetapan dan instruksi ini disampaikan, untuk dilaksanakan dan ditaati oleh seluruh kader Partai dengan penuh tanggung jawab.

Kepada TribunTernate.com, Muhamad Rizki membenarkan penunjukkan dirinya sebagai ketua DPRD.

Baca juga: Kadri La Etje Sebut Skor MCP Pemkab Halmahera Selatan dari KPK Hanya 29 Persen

"Ia benar saya diberikan amanat oleh DPD PDIP sebagai ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai Periode 2024-2029," katanya, Senin (30/9/2024).

Sebagai seorang politikus baru, Rizki mengaku siap menerima dan menaati semua perintah partai.

"Kesiapan ya harus siap dalam segala hal, apapun perintah dan instruksi partai saya siap," singkatnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved