CPNS 2024
Apa Arti Eks THK II Jadi Pelamar Prioritas PPPK 2024, Begini Kriteria yang Bisa Daftar Seleksi
Simak juga kriteria apa saja yang harus dipenuhi agar tergolong sebagai THK-II.
Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
4. Anda bisa memantau pengaduan lupa nomor peserta THK II di menu "Cek Status Pengaduan"
Cara Cek Formasi PPPK 2024
1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id
2. Pada halaman utama, pilih jenjang pendidikan, jurusan, dan instansi
3. Pada kolom "Jenis Pengadaan", pilih PPPK Teknis atau PPPK Tenaga Kesehatan
4. Klik "Cari"
5. Setelah itu, Anda akan melihat formasi apa saja yang dibuka sesuai jenjang pendidikan, jurusan, dan instansi yang dipilih
Beberapa formasi yang dibuka antara lain:
Guru: Meliputi guru mata pelajaran, guru pendidikan dasar, dan guru pendidikan menengah.
Tenaga Kesehatan: Dokter, perawat, bidan, serta tenaga medis lainnya.
Jabatan Teknis: Posisi yang membutuhkan keahlian teknis di berbagai instansi pemerintah.
Formasi PPPK 2024 Secara Nasional
Adapun prioritas formasi PPPK akan diperuntukkan bagi:
a. Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023)
b. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.