CPNS 2024
Apa Arti Eks THK II Jadi Pelamar Prioritas PPPK 2024, Begini Kriteria yang Bisa Daftar Seleksi
Simak juga kriteria apa saja yang harus dipenuhi agar tergolong sebagai THK-II.
Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
c. Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN
d. Tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah)
Golongan Prioritas dalam Seleksi PPPK 2024
BKN telah menyebutkan golongan yang akan menjadi prioritas dalam rekrutmen PPPK 2024. Golongan-golongan tersebut adalah:
Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023)
Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN
Tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi faerah)
Cara Daftar PPPK 2024
Membuat akun di laman SSCASN resmi
Setelah berhasil membuat akun, isi biodata diri
Mengisi informasi pendidikan yakni ijazah dan gelar
Mengisi informasi sesuai KTP seperti alamat, agama, nomor handphone, tinggi badan, akun media sosial, dan tanda tangan
Memilih jenis seleksi "PPPK"
Mengisi pilihan instansi dan formasi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.