Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Cara Cek Penerima Bansos BNPT Tahap 5 Bulan Oktober 2024, Simak Syarat Penerima Bantuan Rp 400 Ribu

Bagaimana cara cek penerima Bansos BLT BNPT 2024 tahap 5 di bulan Oktober 2024 ini?

Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI Uang. Bagaimana cara cek penerima Bansos BLT BNPT 2024 tahap 5 di bulan Oktober 2024 ini? 

TRIBUNTERNATE.COM - Bagaimana cara cek penerima Bansos BLT BNPT 2024 tahap 5 di bulan Oktober 2024 ini?

Simak juga syarat penerima Bansos BLT BNPT 2024 dalam rincian di bawah ini.

Bagi penerima bansos, akan mendapatkan uang Rp 400.000 untuk dua bulan.

Baca juga: Bansos Rp 1 Juta Cair September 2024, Simak Cara Cek Penerima BLT PIP di Link Resmi Kemdikbud Ini

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos BLT PIP Tahap 2 September 2024, Cair Rp 1 Juta, Klik Link Kemdikbud

Anda bisa mengecek nama bansos BLT BPNT 2024 di link cekbansos.kemensos.go.id atau via aplikasi.

Cek Penerima Bansos BLT BPNT 2024 Hari Ini Senin 7 Oktober 2024 Link cekbansos.kemensos.go.id

Kementerian Sosial (Kemensos) RI kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk bulan Agustus 2024. Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu di Indonesia.

BPNT, yang disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara stabil dan berkelanjutan. Dana bantuan ini disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BRI atau kantor pos.

Kemensos menekankan bahwa ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menerima BPNT. Kementerian bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memvalidasi data KPM, menghindari duplikasi, dan memastikan penyaluran yang tepat sasaran.

Salah satu syarat utama adalah kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang digunakan untuk menerima bantuan melalui rekening BRI atau kantor pos.

Program BPNT ini dijalankan bersama dengan Program Keluarga Harapan (PKH), menunjukkan adanya sinergi antar program pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Syarat Penerima BPNT Tahap 5 2024

1. Terdaftar dalam DTKS dan SIK-ng

2. Bukan pegawai aktif atau pensiunan

3. Bukan pendamping sosial PKH atau sejenisnya

4. Keluarga tidak mampu

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved