Kemenkumham Malut
Permudah Layanan Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Malut Sediakan Inovasi Gercep YanKI
Permudah Layanan Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Malut Sediakan Inovasi Gercep YanKI
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE– Kekayaan intelektual (KI) memiliki nilai strategis dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat dan pembangunan sebuah daerah.
Hal itu yang mendorong jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) membuat inovasi layanan Gerakan Cepat Pelayanan KI (Gercep YanKI).
Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi mengungkapkan, kemudahan layanan tersebut sebagai komitmen jajarannya melaksanakan reformasi birokrasi tematik.
Andi Taletting menerangkan, dengan mendaftar kekayaan intelektual baik personal seperti merek, hak cipta, paten, desain industri, indikasi geografis, dan KI komunal, maka HKI masyarakat tersebut akan dilindungi negara.
“Kekayaan intelektual juga akan meningkatkan nilai ekonomi dari suatu produk kekayaan intelektual tersebut. Ini sangat bermanfaat bagi masyarakat maupun sebuah daerah,” ungkap Andi Taletting Langi, Sabtu (5/10/2024).
Baca juga: PLN Sukses Gelar PLN Electric Run 2024, Ajak Masyarakat Kurangi Emisi Karbon
Berdasarkan data Kemenkumham Malut per Oktober 2024, total pendaftaran atau pencatatan KI personal yakni hak cipta telah mencapai 1.470, merek 310, paten 22, indikasi geografis 2, dan desain industri 2.
Sementara untuk KI komunal permohonan ekspresi budaya tradisional sebanyak 154, pengetahuan tradisional 239, potensi indikasi geografis 38, dan sumber daya genetik sebanyak 7.
“Jumlah ini akan terus meningkat berkat sinergi dan kolaborasi, serta inovasi layanan yang dihadirkan Kanwil Kemenkumham Malut,” terang Andi Taletting Langi.
Menurutnya, kehadiran inovasi Gercep YanKI yang dapat diakses via Qr Code tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, pemerintah daerah, kampus, maupun komunitas yang ingin mendaftarkan KI.(*)
Kemenkum Malut Ajak Para Kades dan Lurah Siapkan Diri Ikut Paralegal Justice Award |
![]() |
---|
Resmi Jadi WNI, Ole Romenij Hingga Dion Markx Siap Bawa Timnas Berprestasi |
![]() |
---|
Kemenkum Malut Dukung Langkah Menkum Perkuat Layanan Hukum bagi WNI di Korea Selatan |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir Pimpin Assessment Test Tim ZI Menuju WBBM |
![]() |
---|
Kemenkum Malut Dukung Pengembangan Kawasan dan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.