Pilkada Morotai 2024
Sejumlah Pemilih Potensial Pilkada 2024 di Morotai Tak Punya E-KTP, Dukcapil Layangkan Surat ke Desa
Sejumlah Pemilih Potensial Pilkada 2024 di Morotai Tak Punya E-KTP, Dukcapil Layangkan Surat ke Desa
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara (Malut), menemukan sejumlah pemilih potensial belum memiliki E-KTP.
Karena itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Morotai diminta memaksimalkan perekaman, agar pemilih potensial yang belum miliki E-KTP bisa terakomodir dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kepala Dukcapil Pulau Morotai, Hi. Rajak Lotar saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut,
Kata dia, banyak pemilih pemula belum melakukan perekaman, lantaran terkendala pada server maupun jaringan.
Baca juga: DWP DPPKB Ternate Maluku Utara Tingkatkan Kreatifitas Anggota Lewat Pelatihan Daur Sampah
"Dulu di kantor lama kita pakai fiber optik jaringan bawah tanah, setelah kantor kita pindah ke eks Rektorat Unipas, jaringannya lemah. Jadi itu salah satu kendala-nya," katanya, Selasa (8/10/2024).
Maka itu, saat ini Rajak mengaku pihaknya telah melayangkan surat ke pemerintah desa yang tersebar di 6 kecamatan se Kabupaten Pulau Morotai.
"Kita sudah menyurat ke masing-masing desa, agar warga belum direkam itu, didatangkan ke sini nanti kita lakukan perekaman," tandasnya.(*)
Polres Morotai Kerahkan 102 Personel Amankan Rapat Pleno Penetapan Paslon Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Paslon Deny - Qubais Ucap Selamat ke Rusli - Rio Sebagai Bupati Morotai Terpilih |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilkada Morotai, Paslon Deny - Qubais Minta PSU di Enam Kecamatan |
![]() |
---|
KPU Morotai Siap Hadapi Gugatan MK, Kubais : Kuasa Hukum Belum Diputuskan |
![]() |
---|
9.554 Warga Morotai Tidak Salurkan Hak Pilih pada Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.