Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Morotai 2024

Sejumlah Pemilih Potensial Pilkada 2024 di Morotai Tak Punya E-KTP, Dukcapil Layangkan Surat ke Desa

Sejumlah Pemilih Potensial Pilkada 2024 di Morotai Tak Punya E-KTP, Dukcapil Layangkan Surat ke Desa

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Fizri Nurdin
Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Selasa (8/10/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara (Malut), menemukan sejumlah pemilih potensial belum memiliki E-KTP. 

Karena itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Morotai diminta memaksimalkan perekaman, agar pemilih potensial yang belum miliki E-KTP bisa terakomodir dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kepala Dukcapil Pulau Morotai, Hi. Rajak Lotar saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut,

Kata dia, banyak pemilih pemula belum melakukan perekaman, lantaran terkendala pada server maupun jaringan.

Baca juga: DWP DPPKB Ternate Maluku Utara Tingkatkan Kreatifitas Anggota Lewat Pelatihan Daur Sampah

"Dulu di kantor lama kita pakai fiber optik jaringan bawah tanah, setelah kantor kita pindah ke eks Rektorat Unipas, jaringannya lemah. Jadi itu salah satu kendala-nya," katanya, Selasa (8/10/2024).

Maka itu, saat ini Rajak mengaku pihaknya telah melayangkan surat ke pemerintah desa yang tersebar di 6 kecamatan se Kabupaten Pulau Morotai.

"Kita sudah menyurat ke masing-masing desa, agar warga belum direkam itu, didatangkan ke sini nanti kita lakukan perekaman," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved