Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Malut

Uji Kompetensi Teknis, Kemenkumham Malut Jaring ASN Kompeten untuk Pindah Instansi

Uji Kompetensi Teknis, Kemenkumham Malut Jaring ASN Kompeten untuk Pindah Instansi

Dok. Kemenkumham Malut
Uji Kompetensi Teknis ASN Kemenkumham Maluku Utara yang Diikuti Lima Peserta 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kemenkumham Malut) melaksanakan Uji Kompetensi Teknis bagi peserta seleksi pindah instansi.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat lantai II Kanwil Malut ini, diikuti lima peserta seleksi dan didampingi tiga Analis SDM dari Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Selasa (8/10/2024). 

Hadir langsung dalam kegiatan ini, Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi, didampingi Kepala Divisi Administrasi, Slamet Pramoedji, Kepala Bagian Umum, M Kasim Umasangadji  serta Kasubbag Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga Mahani Rahim.

Kehadiran para pimpinan ini memberikan dukungan moral kepada para peserta seleksi pindah instansi.

Uji Kompetensi Teknis ASN Kemenkumham Malut
Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi berikan arahan di Uji Kompetensi Teknis

Dalam arahannya, Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi menjelaskan secara garis besar tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM, baik di tingkat pusat (Unit Eselon I), Kantor Wilayah, maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT). 

“Persiapkan diri secara optimal di setiap tahapan seleksi, dan berikan kontribusi positif untuk Kanwil Kemenkumham Malut khususnya di bidang kesehatan dan tugas-tugas pokok lainnya, dan jika diterima harus siap ditempatkan di mana saja sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya. 

Baca juga: Bawaslu Taliabu Maluku Utara Umumkan Laporan Dugaan Ijazah Palsu Cabup Citra Mus Tak Memenuhi Unsur

Setelah arahan Kakanwil, para peserta melanjutkan proses seleksi dengan mengikuti uji kompetensi teknis yang dipandu oleh pendamping, yakni Analis SDM dari Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI. 

Kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses seleksi pindah instansi guna memastikan kecocokan kompetensi para peserta dengan kebutuhan Kemenkumham.

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved