Pemkab Halmahera Selatan
Ribuan TKA Sumbang PAD Halsel Rp56 Miliar, Daud Djubedi Optimis Naik Tahun Ini
Sebanyak 4.021 tenaga kerja asing (TKA) di Halmahera Selatan pada 2025 menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi IMTA
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Sebanyak 4.021 TKA di Halmahera Selatan pada 2025 menyumbang PAD dari sektor retribusi IMTA sebesar lebih dari Rp56 miliar.
- Kepala Ditransker Halsel Daud Djubedi menyebut capaian tersebut melampaui target Rp46 miliar, dan tahun ini ditargetkan Rp55 miliar dengan potensi peningkatan jumlah TKA.
- Pemerintah daerah memastikan pengawasan ketat terhadap TKA serta mendorong perusahaan tetap memprioritaskan tenaga kerja lokal di tengah meningkatnya aktivitas industri, khususnya pertambangan nikel.
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada tahun 2025 tercatat sebanyak 4.021 orang.
Kehadiran ribuan TKA tersebut, turut menyumbang Pendapatan Asli Daerah atau PAD di sektor IMTA sebesar Rp56 miliar lebih.
Ribuan TKA ini, sebagian besar bekerja industri pertambangan nikel yang beroperasi di Pulau Obi. Sisanya di industri perkebunan sawit dan resort.
Baca juga: Musrenbang Halteng 2027, Ikram Sangadji Tekankan Perencanaan Berbasis Data dan Kebutuhan Riil
"Jumlah ini TKA menyumbang PAD kita," ujar Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Halmahera Selatan, Daud Djubedi di ruangan kerjanya, Rabu (15/4/2026).
Daud mengaku, meningkatnya retribusi IMTA bergantung pada jumlah TKA. Misalnya tahun 2025, dari target Rp46 miliar, realisasi mencapai Rp56 miliar lebih.
"Kalau tahun ini target retribusi IMTA itu Rp55 miliar. Kita optimis bisa capai target karena kemungkinan jumlah TKA akan bertambah," ungkapnya.
Meski jumlah TKA tercatat cukup banyak, Daud menegaskan bahwa mereka tidak luput dari pengawasan Ditransker Halmahera Selatan.
Pengawasan dilakukan agar orang-orang asing tersebut tidak datang bekerja menggunakan visa yang lain.
"Kalau mereka kerja tapi datang pakai visa lain, daerah rugi karena tidak ada pungutan retribusi. Sehingga sekarang, kita sudah kerjasama dengan Kemnaker," terangnya.
Baca juga: Banyak WNA Masuk, Halmahera Selatan Segera Miliki Kantor Imigrasi
Daud berharap, di tengah meningkatnya TKA di industri pertambangan, tidak mempengaruhi peluang masyarakat lokal mendapat pekerjaan.
Karena itu, ia berharap seluruh industri tambang nikel, perkebunan sawit maupun resort memprioritaskan masyarakat lokal dalam rekrutmen tenaga kerja.
"Kita dari dinas selalu siap melayani pencari kerja dalam pembuatan kartu kuning. Kita juga tentunya tidak diam, kalau perekrutan tenaga kerja dari industri tambang, tidak prioritaskan masyarakat lokal," pungkasnya. (*)
| Kuras APBD Halmahera Selatan Rp17 Miliar, Proyek Jalan Kaputusang-Indari Terkendala Lahan |
|
|---|
| Pengajuan Dokumen Tender Proyek Pemkab Halmahera Selatan Masih Minim |
|
|---|
| Soal Dugaan Pengkondisian Tender Jalan Lapen Kastim Halsel, Kadis PUPR: Saya Tidak Tahu |
|
|---|
| DPRD Halmahera Selatan Soroti Dugaan 'Pengkondisian' Proyek Jalan di Kasiruta Timur |
|
|---|
| Usai Abdillah Kamarullah Jadi Sekda, Kursi Kepala BKPSDM Halsel Diperebutkan Dua Kandidat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Daud-Djubedi-halsel-8.jpg)