Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Bocah 16 Tahun Bunuh dan Cabuli Gadis SMP, Komplotan 4 Orang, Akhirnya Dituntut Hukukam Mati

Kasus pembunuhan dan pencabulan terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan, beberapa waktu lalu.

Editor: Ifa Nabila
Doc: Prohaba.co.Tribunnews.com
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. Kasus pembunuhan dan pencabulan terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan, beberapa waktu lalu. 

S dalam kesempatannya sudah bertemu dengan sang anak.

IS menyampaikan ke orang tuanya siap disumpah pocong untuk membuktikan dirinya tidak membunuh korban AA.

"Waktu saya besuk pertama kali di kantor polisi saya tanya, (Sebut nama) apa benar kamu melakukan itu?"

"Dijawab anak saya, bukan buk berani sumpah pocong saya gak melakukannya," tegas S.

S juga membantah anaknya IS ikut yasinan di rumah AA sehari setelah korban ditemukan tewas.

IS dan kawan-kawannya disebutkan sedang berkumpul di rumah pelaku AS.

S mengaku heran dengan beredarnya kabar tersebut.

"Ga ada itu pergi yasinan, malah mereka kumpul di rumahnya AS malam itu."

"Kami heran kok ikut yasinan? Padahal ada di sini (anaknya)," tegas S.

(Tribunnews.com/Endra)(TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib 4 Bocah di Pembunuhan Siswi SMP Palembang, IS Dituntut Mati, Lainnya Dipenjara 5-10 Tahun

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved