Rabu, 3 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kadir Bubu: Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH Tenggelam di Kejati Maluku Utara

Kasus dugaan korupsi anggaran Mami dan perjalanan dinas WKDH dinilai tenggelam di Kejati Malut karena hingga saat ini statusnya belum ditetapkan

Tayang:
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com
Akademisi Universitas Khairun Ternate Maluku Utara Abdul Kadir Bubu, Jumat (11/10/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE-  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dinilai lamban menangani Kasus dugaan korupsi anggaran uang Makan-minum (Mami) dan perjalanan dinas sekretariat Wakil Kepala Daerah (WKDH).

Hal itu dikatakan Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara Abdul Kadir Bubu, Jumat (11/10/2024).

Dikatakan, kasus ini sudah lama berjalan dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Maluku Utara, termasuk Pj Gubernur Samsuddin Abdul Kadir.

Baca juga: Empat Pejabat Polda Maluku Utara Berganti, Kombes Pol Sitanggang Jabat Kepala SPN Tidore

Harusanya menurut Abdul Kadir, dari tahapan penyelidikan hingga penyidikan status hukum dari kasus ini sudah ditetapkan.

“Kenapa sampai saat ini belum juga diumumkan status tersangka dari kasus ini,” tegasnya.

Tidak hanya itu, dalam proses penyelidikan Kejati Maluku Utara dinilai sengaja menyembunyikan peran status Samsuddin Abdul Kadir.

“Jangan diam-diam, kita lihat kasus ini sudah hampir tenggelam karena tidak ada kepastian hukum,” tegasnya.

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Maluku Utara Richard Sinaga saat dikonfirmasi mengaku kasus tersebut tetap berjalan.

Baca juga: Update Kasus Pegawai Halmahera Selatan Malut yang Diduga Terlibat Politik Uang: Polisi: Diproses

“Saat ini menghadapi momentum Pilkada, jelas kami tidak mempersulit, pasti kita ekspos perkembangan kasusnya tidak ada yang kami tutupi,” tandasnya.

Diketahui, kasus tersebut yang melekat di sekretariat WKDH Maluku Utara tahun 2022 senilai Rp13,8 miliar.

Saat ini, kurang lebih 20 orang saksi sudah dimintai keterangan dan penyidik Kejati Malut juga sudah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK-RI.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved