Pilkada Halmahera Selatan 2024
Update Kasus Pegawai Halmahera Selatan Malut yang Diduga Terlibat Politik Uang: Polisi: Diproses
Polda Maluku Utara ikut usut kasus seorang pegawai di Halmahera Selatan yang terlibat bagi-bagi uang dan mendukung salah satu Paslon
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Tim Tindak Pidana Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Maluku Utara akan membackup Gakkumdu Polres Halmahera Selatan, atas kasus pelanggaran Pilkada 2024.
Pasalnya terdapat seorang pegawai di Halmahera Selatan yang dilaporkan atas pelanggaran netralitas.
Pegawai tersebut diduga membagikan sejumlah uang, untuk kepentingan dukungan ke salah satu Paslon.
Kepada TribunTernate.com, Direktur Ditreskrimum Polda Maluku Utara Kombes Pol Asri Effendi menyebut.
Baca juga: Chelsea Diam-diam Cari Pengganti Reece James yang Cedera: Ga Semudah Lepas Conor Gallagher
Kasus ini, Tim Gakkumdu Maluku Utara masih memonitoring ke Gakkumdu Halmahera Selatan.
"Sementara kita monitor, ada kesulitan, kita turun backup Polres Halmahera Selatan, "ungkapnya, Jumat (11/10/2024).
Dikatakan, walaupun dalam proses penyelidikan masuk unsur, maka langsung dilakukan penyelidikan.
"Sejauh ini, kami belum terima laporan terkait pelanggaran Pilkada, terbaru hanya dari Halmahera Selatan, "katanya.
Terpisah, Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan menyampaikan, laporan tersebut terkait bagi-bagi uang oleh salah satu pegawai lingkup Pemkab Halmahera Seletan.
"Pelanggarannya, ada pegawai di salah satu dinas membagi-bagikan duit (uang), sambil menari-menari."
"Pegawai itu juga mengacungkan jari dengan nomor urut tiga, setelah pencabutan nomor urut, ada videonya, "tuturnya.
Baca juga: Konsolidasi Pilkada 2024, Calon Wali Kota Tenate Santrani Abusama Kukuhkan Anggota Koti Mahatidana
Karenanya, pihaknya bersama Bawaslu dan Kejaksaan sudah melakukan pertemuan guna membicarakan kasus yang dimaksud.
"Kita sama Bawaslu dan Kejaksaan melakukan pertemuan, mempelajari apakah masuk pelanggaran pemilu atau tidak."
"Ini baru diserahkan dari Gakkumdu ke kita (Polres), sementara kita lakukan penyelidikan, "pungkasnya. (*)
Sidang Sengketa Pilkada Halmahera Selatan, Paslon Rusihan - Muhtar Dalilkan Bawaslu Tak Profesional |
![]() |
---|
Sidang Perdana Sengketa Pilkada Halmahera Selatan Dijadwalkan Jumat 10 Januari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu Halmahera Selatan Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 |
![]() |
---|
LPI Klaim Punya Bukti Keterlibatan Para Kades di Pilkada Halmahera Selatan 2024 |
![]() |
---|
Paslon Bahrain - Umar Resmi Gugat Hasil Pilkada Halmahera Selatan 2024 di Mahkama Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.