Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Halmahera Selatan 2024

Update Kasus Pegawai Halmahera Selatan Malut yang Diduga Terlibat Politik Uang: Polisi: Diproses

Polda Maluku Utara ikut usut kasus seorang pegawai di Halmahera Selatan yang terlibat bagi-bagi uang dan mendukung salah satu Paslon

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi basri
PILKADA: Dirreskrimum Polda Maluku Utara Kombes Pol Asri Effendi saat memberikan keterangan kepada awak media disela-sela kerja belum lama ini 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Tim Tindak Pidana Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Maluku Utara akan membackup Gakkumdu Polres Halmahera Selatan, atas kasus pelanggaran Pilkada 2024.

Pasalnya terdapat seorang pegawai di Halmahera Selatan yang dilaporkan atas pelanggaran netralitas.

Pegawai tersebut diduga membagikan sejumlah uang, untuk kepentingan dukungan ke salah satu Paslon.

Kepada TribunTernate.com, Direktur Ditreskrimum Polda Maluku Utara Kombes Pol Asri Effendi menyebut.

Baca juga: Chelsea Diam-diam Cari Pengganti Reece James yang Cedera: Ga Semudah Lepas Conor Gallagher

Kasus ini, Tim Gakkumdu Maluku Utara masih memonitoring ke Gakkumdu Halmahera Selatan.

"Sementara kita monitor, ada kesulitan, kita turun backup Polres Halmahera Selatan, "ungkapnya, Jumat (11/10/2024).

Dikatakan, walaupun dalam proses penyelidikan masuk unsur, maka langsung dilakukan penyelidikan.

"Sejauh ini, kami belum terima laporan terkait pelanggaran Pilkada, terbaru hanya dari Halmahera Selatan, "katanya.

Terpisah, Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan menyampaikan, laporan tersebut terkait bagi-bagi uang oleh salah satu pegawai lingkup Pemkab Halmahera Seletan.

"Pelanggarannya, ada pegawai di salah satu dinas membagi-bagikan duit (uang), sambil menari-menari."

"Pegawai itu juga mengacungkan jari dengan nomor urut tiga, setelah pencabutan nomor urut, ada videonya, "tuturnya.

Baca juga: Konsolidasi Pilkada 2024, Calon Wali Kota Tenate Santrani Abusama Kukuhkan Anggota Koti Mahatidana

Karenanya, pihaknya bersama Bawaslu dan Kejaksaan sudah melakukan pertemuan guna membicarakan kasus yang dimaksud.

"Kita sama Bawaslu dan Kejaksaan melakukan pertemuan, mempelajari apakah masuk pelanggaran pemilu atau tidak."

"Ini baru diserahkan dari Gakkumdu ke kita (Polres), sementara kita lakukan penyelidikan, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved