Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Ali Dano Diduga Kelabui KPK Saat Pengecekan Bangunan Vila di Pulau Nusa Ra Halmahera Selatan Malut

Fasilitas 7 unit vila terapung di Pulau Nusa Ra, Halmahera Selatan, Maluku Utara harus terpenuhi sebagaimana pagu anggaran yang digunakan

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Dok Pemkab Halmahera Selatan
KUNKER: Kasatgas Direktorat Korsub Wilayah V KPK, Abdul Haris (kameja batik) bersama Pjs Bupati Halmahera Selatan Kadri La Etje (tengah) dan Kepala Disparbud Ali Dano (kanan) ketika mengecek 7 unit vila terapung di Pulau Nusa Ra, Senin (14/10/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Halmahera Selatan, Maluku Utara, Ali Dano, diduga mengelebaui Tim Satgas Direktorat Korsub Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat pengecekan proyek pembangunan 7 unit vila terapung di Pulau Nus Ra, Senin (14/10/2024).

Bagaimana tidak, ketika tim dari lembaga antirasuah itu tiba, Ali Dano yang ikut dalam agenda pengecekan itu beralasan kunci vila ditahan petugas wisata Pulau Nusa Ra.

Alhasil, KPK pun tidak bisa melihat langsung fasilitas di 7 unit vila yang dibangun menggunakan APBD tahun 2023 sebesar Rp 6 miliar.

"Ya dia (Ali Dano) bilang orang penjaga kunci itu nggak (tidak) ada, "ujar Kasatgas Direktorat Korsub Wilayah V, Abdul Haris, Selasa (15/10/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS: Diduga Over Kapasitas, Speedboat Puskesmas Laiwui Halmahera Selatan Malut Terbalik

Meski begitu, Haris mengaku tak mempersoalkan. Namun ia menegaskan fasilitas 7 unit vila terapung di Pulau Nusa Ra harus terpenuhi sebagaimana pagu anggaran yang digunakan.

"Kan vila itu di atas air, di pantai, panas tuh. Jadi harus ac, supaya pengunjungnya nyaman, "katanya.

Untuk sementara, Haris menyarankan Pulau Nusa Ra harus dibawa pengelolaan Pemkab Halmahera Selatan.

Pengelolaan dapat berpindah ke investor, jika semua fasilitas sudah tersedia semuanya.

"Kalau 2025 direhab, baru ditawarkan ke investor untuk dikelola. Tapi untuk sementara pemerintah kelola dulu, "imbuhnya.

Diketahui, Tim Satgas Direktorat Korsub Wilayah V KPK juga mengecek sejumlah aset Pemkab Halmahera Selatan dalam agenda rapat koordinasi (Rakor) Monitoring Center for Prevention (MCP).

Baca juga: Rugikan Daerah, KPK Saran Pemkab Halmahera Selatan Tutup BPRS Saruma Sejahtera

Di antaranya bangunan Mall Saruma, Pasar Tuokona, kawasan Gelanggang Olahraga (GOR), lokasi proyek Pelabuhan Semut, bangunan Masjid Agung Alkhairat.

KPK meminta Pemkab Halmahera Selatan merehab Mall Saruma dan Pasar Tuokana yang sudah mulai rusak, untuk difungsikan kembali.

Pasalnya, dua bangunan yang dibangun pada 2018-2019 itu menelan anggaran secesar Rp 90 miliar tetapi tidak difungsikan bertahun-tahun. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved