Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Ernawati: Inovasi Langit Gosale Permudah Masyarakat Maluku Utara Keluhkan Proses Perizinan 

Peserta Diklat Kepemimpinan Administrator Angkatan VII Tahun 2024, Ernawati paparkan laporannya terkait inovasi Langit Gosale Maluku Utara

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok. Biro Adpim Setda Pemprov Maluku Utara
Ernawati, SE M.Hum, Reformer angkatan VII tahun 2024 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Maluku Utara, Kamis (17/10/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI– Peserta Diklat Kepemimpinan Administrator Angkatan VII Tahun 2024,  perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Maluku Utara, Ernawati menyampaikan laporan inovasi digital terbaru, yaitu 'Langit Gosale'.

Laporan tersebut disampaikan melalui Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi di Ternate, Kamis (17/10/2024).

Dalam sambutannya, Ernawati menjelaskan bahwa Langit Gosale merupakan sebuah langkah maju yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi dalam pelayanan publik, khususnya di sektor perizinan dan non-perizinan.

Dengan platform ini, masyarakat hingga pelaku usaha dapat mengajukan pengaduan proses perizinan melalui form digital atau QR barcode.

Baca juga: Harga Telur Ayam di Pasar Rakyat Weda Halmahera Tengah Malut Hari Ini, Rp65 Ribu per Rak

"Langit Gosale hadir untuk memberikan solusi yang lebih cepat, tepat, dan akuntabel. Masyarakat kini dapat mengajukan keluhan secara online, tanpa harus mengalami birokrasi yang panjang," ujar Ernawati.

Namun, Ernawati juga mengaku dalam implementasi 'Langit Gosale' terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi, seperti kesiapan infrastruktur teknologi, kemampuan sumber daya manusia, serta kebutuhan regulasi yang mendukung layanan digital ini.

Oleh karena itu, melalui FGD ini, diharapkan akan ditemukan solusi yang tepat mengatasi tantangan tersebut, seperti peningkatan pelatihan bagi pegawai, penguatan infrastruktur teknologi, dan penyusunan regulasi yang adaptif.

Baca juga: KPU Halmahera Selatan Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, DPT hingga Pindah Memilih Jadi Fokus

"Semoga inovasi ini bisa menjadi langkah signifikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Maluku Utara," ujarnya.

Layanan ini diharapkan memberikan beberapa manfaat signifikan, baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat luas, seperti :

  • Akses pengaduan yang cepat dan langsung : masyarakat pelaku usaha dapat menyampaikan keluhan secara efisien tanpa harus melalui birokrasi yang bertele-tele, sehingga solusi dapat diberikan lebih cepat
  • Pemantauan real-time: tiap pengaduan yang masuk dapat dipantau secara langsung oleh pihak terkait, menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses penanganan
  • Kemudahan akses : Masyarakat, terutama pelaku usaha, akan lebih mudah mengakses layanan perizinan, mengajukan pengaduan, serta memantau perkembangan penyelesaiannya.(*)

 

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved