Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

Tak Beri Rekom Seleksi PPPK untuk Honorer K2, Akademisi Unipas Soroti Kebijakan Pemkab Morotai Malut

Akademisi Unipas Soroti Kebijakan Pemkab Morotai Maluku Utara yang belum memberikan rekomendasi sebagai syarat honorer k2 untuk mengikuti seleksi PPPK

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
zoom-inlihat foto Tak Beri Rekom Seleksi PPPK untuk Honorer K2, Akademisi Unipas Soroti Kebijakan Pemkab Morotai Malut
TribunTernate.com/Fizri Nurdin
Akademisi Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai, Alwadud Lule, Kamis (17/10/2024).

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Akademisi Universitas Pasifik (Unipas) Alwadud Lule menyoroti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara yang tidak memberikan rekomendasi untuk ratusan tenaga honorer kategori dua atau K2.

Pemkab Morotai tak memberikan rekomendasi untuk honorer K2 sebagai syarat mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

“Pemda harusnya bijaksana mengakomodir sekaligus memprioritaskan honorer K2 mengikuti PPPK. Karena itu merupakan sebuah keadilan dan kompensasi atas lamanya pengabdian mereka terhadap pembangunan dan keberlanjutan daerah,” tegas Alawadud, Kamis (17/10/2024).

Menurutnya Pemkab tidak boleh mengabaikan kepentingan orang-orang sudah berjasa, dengan menghabiskan waktu begitu lama di daerah ini.

Baca juga: Daftar Ulang Sherly Tjoanda sebagai Cagub Maluku Utara, Ratusan Pendukung Padati Kantor KPU

“Pemda tidak bisa tutup mata, harus mencari solusi untuk kepentingan honorer K2. Karena ketika mereka diakomodir mengikuti seleksi PPPK juga tidak secara otomatis diterima sebagai pegawai," jelasnya.

Baginya alasan Pemkab Pulau Morotai masih menunggu balasan surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), hanya perkara teknis.

“Pemda harus menyiapkan alternatif sifatnya solutif untuk memanfaatkan sisa waktu menuju penutupan pendaftaran, untuk memastikan status mereka dengan cara koordinasi ke Kemenpan tanpa harus menunggu surat balasan,” tandasnya mengakhiri.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved