Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Diduga Gelapkan Dana Desa, Warga Desak Pjs Bupati Halmahera Selatan Berhentikan Kades Tabamasa

Warga melakukan aksi untuk menDesak Pjs Bupati Halmahera Selatan Berhentikan Kades Tabamasa yang diduga gelapkan dana desa dan dana bagi hasil

TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
Puluhan warga Desa Tabamasa, Kecamatan Gane Barat unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Rabu (23/10/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Puluhan warga Desa Tabamasa, Kecamatan Gane Barat, menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Jl Karet Putih, Bacan Selatan, Rabu (23/10/2024).

Dalam aksi tersebut, warga mendesak Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Halmahera Selatan Kadri La Etje memberhentikan Kepala Desa (Kades) Tabamasa, Salmin Ismail Saleh.

Menurut warga, Salmin diduga menggelapkan Dana Desa (DD) ratusan juta rupiah dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari daerah ke desa tahun 2021 hingga 2024.

"Kemudian penyaluran BLT juga tidak sesuai mekanisme. Kami minta Inspektorat audit dan Kades Tabamasa diberhentikan," ujar Koordinator Aksi, Harmain Rusli saat berorasi di atas mobil komando.

Baca juga: Kepala BKPSDM Ternate Maluku Utara Pastikan Aktivitas SD Negeri 1 Kembali Normal

Selain diduga gelapkan DD dan DBH, warga juga menyatakan Kades Tabamasa sudah berbulan-bulan tidak berada di tempat tugas. 

Imbasnya, roda pemerintahan di desa tersebut tidak berjalan normal.

Aksi tersebut juga berlangsung di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan.

Di DPRD, warga mendesak agar lembaga wakil rakyat itu membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri keuangan Desa Tabamasa.

Baca juga: Sterilkan Area Debat Perdana Calon Wali Kota, Polres Ternate Siagakan 96 Personel

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tabamasa Abdul Faris mengatakan, ada dugaan pemalsuan tandatangan anggota BPD dalam dokumen APBDes tahun anggaran 2024.

Sehingga, Pansus penting dibentuk agar bisa membuat terang masalah pengelolaan pemerintahan Desa Tabamasa.

"Pengelolaan pemerintahan itu tidak boleh mengabaikan asas profesional dan keterbukaan sesuai Undang-Undang tentang desa," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved