Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabinet Prabowo Gibran

4 Menteri Sudah Bikin Gara-gara, Natalius Pigai Sambat Anggaran hingga Mendes Yandri Pakai Kop

Menteri Prabowo, Natalius Pigai, Yusril Ihza Mahendra, Yadri Susanto, Giring Ganesha sudah bikin gara-gara

Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com
Baru sehari setelah dilantik menjadi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto sudah menuai sorotan. Mendes-PDT Yandri Susanto menegaskan dirinya tidak memakai satu rupiah pun uang negara dalam acara haul ke-2 ibunya di Serang. Menteri Prabowo, Natalius Pigai, Yusril Ihza Mahendra, Yadri Susanto, Giring Ganesha sudah bikin gara-gara 

Menurut Pigai, anggaran yang diterima Kemenham tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang ingin fokus di sektor HAM.

"Kenapa Kementerian HAM itu dihadirkan? Berarti presiden punya perhatian khusus. Saya prajurit presiden, tanpa Kementerian HAM pun bisa dapat kementerian lain," kata Pigai. 

"Saya 20 tahun ikut dengan presiden, 30 tahun saya kenal presiden. Kenapa presiden mau bikin Kementerian HAM? Berarti ada sesuatu besar yang mau dibikin," imbuhnya.

Yusril Ihza Mahendra

Tak berbeda dengan Natalius Pigai, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra juga membuat kontroversi tak lama setelah dilantik.

Adalah pernyataan Yusril terkait peristiwa 1998 menjadi pemicu kontroversi tersebut.

Yusril mengatakan bahwa peristiwa 1998 bukan termasuk pelanggaran HAM berat.

Hal itu disampaikan Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2024).

"Enggak (pelanggaran HAM berat)," katanya.

Yusril mengatakan setiap tindak pidana merupakan pelanggaran HAM,  tetapi tidak semua pelanggaran tergolong berat. 

Menurut Yusril pelanggaran HAM berat tidak terjadi dalam beberapa tahun terakhir ini di Indonesia.

“Selama beberapa tahun terakhir tidak terjadi kasus pelanggaran HAM yang berat,” kata Yusril.

Hal itu, kata Yusril, berbeda dengan saat ia menjadi Menteri Hukum dan HAM dulu. 

Ia telah tiga kali hadir di Jenewa, Swiss,  menghadiri sidang komisi HAM PBB.

Indonesia saat itu ditantang menyelesaikan soal-soal besar terkait pelanggaran HAM.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved