Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilgub Maluku Utara 2024

Pendaftaran Sherly Tjoanda Sebagai Cagub Maluku Utara 2024 Disoal

Problem pendaftaran istri Mendiang Benny Laos itu ke KPU Maluku Utara disoal Paslon nomor urut 01, Husain Sjah dan Asrul Rasyid Ichsan

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
PILKADA: Komisioner Bawaslu Maluku Utara Ardian Yoro Nareng, Jumat (25/10/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pendaftaran Sherly Tjoanda sebagai Calon Gubernur (Cagub) Maluku Utara 2024 disoal.

Perihal tersebut disampaikan Komisioner Bawaslu Maluku Utara Ardian Yoro Nareng, Jumat (25/10/2024).

Dikatakan, problem pendaftaran istri Mendiang Benny Laos itu ke KPU Maluku Utara disoal Paslon nomor urut 01.

"Baru-baru ini kami terima aduan dari Paslon Cagub dan Cawagub Maluku Utara nomor urut 1 Husain Sjah - Asrul Rasyid Ichsan."

Baca juga: Workshop Belajar dan Tanggung Jawab Ruang Digital di Taliabu Maluku Utara Sukses Digelar

"Yang mana mereka meminta kejelasan (prosedur) pendaftaran Ibu Sherly ke KPU kemarin, "ungkapnya.

Lanjutnya, aduan tersebut tidak serta merta di proses, melainkan harus mengikuti beberapa tahapan.

Baca juga: Berikut Lima Pejabat yang Dilantik Pjs Bupati Halmahera Selatan, Satu Diantaranya Ikbal Hi Mustafa

"Mungkin mula-mula kita akan minta (KPU) semua pemberkasan tahapan, yang diverifikasi KPU."

"Seperti hasil pemeriksaan di Rumah Sakit, Dinas Kesehatan dan hasil pemeriksaan bebas dari Narkoba."

"Secara substansi kita belum bisa simpulkan, karena saat ini masih mengumpulkan semua bukti-bukti dulu, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved