Halmahera Selatan
Fraksi Golkar Desak Pemkab Halmahera Selatan Buka Hasil Supervisi KPK, Gufran: Harus Transparan
Anggota DPRD Fraksi Golkar, Gufran Mahmud, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Halmahera Selatan, Maluku Utara, membuka hasil supervisi KPK
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Anggota DPRD Fraksi Golkar, Gufran Mahmud, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Maluku Utara, membuka hasil supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke publik.
Langkah ini, menurut dia, penting dilakukan karena demi memastikan transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
"Harus transparan, jangan ada yang ditutup-tutupi, apa-apa saja yang menjadi catatan KPK harus disampaikan secara resmi," pinta Gufran, Minggu (27/10/2024).
Baca juga: Debat Kandidat Perdana Pekan Depan, Citra Mus - La Utu Ahmadi Siap Paparkan Visi Misi Taliabu Emas
Ketua Komisi II DPRD Halmahera Selatan ini juga menyebut supervisi KPK yang disampaikan melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP), menunjukkan adanya kinerja buruk di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal ini, turut diamini oleh Kepala Satgas Direktorat Korsub Wilayah V KPK, Abdul Haris, saat bersama timnya melakukan rapat koordinasi MCP pada 14 Oktober hingga 15 Oktober 2024.
“Persoalan supervisi KPK sudah disampaikan oleh Sekda dalam rapat paripurna, namun kami meminta agar hasil tersebut disampaikan secara tertulis sesuai mekanisme DPRD, sehingga lebih transparan,” tandas Gufran.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan, Safiun Radjulan, mengatakan ada lima catatan yang direkomendasikan KPK dalam agenda supervisi.
Rekomendasi tersebut berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, aset dan anggaran.
Safiun mengaku rekomendasi yang diberikan KPK ini akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025.
Di antaranya pembayaran utang proyek, kegiatan rehabilitasi aset, perbaikan sistem pemerintahan, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN), serta penarikan tenaga guru PNS dari sekolah swasta.
Baca juga: Pilkada Taliabu 2024: Peningkatan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat Jadi Tema Debat Kandidat
"Lima rekomendasi ini wajib kami laksakanakan dan progresnya dilaporkan lagi ke KPK," kata Safiun, Kamis (23/10/2024).
Safiun juga menyebut, pihaknya segera merapatkan hal ini dengan OPD terkait.
"OPD yang berkaitan dengan rekomendasi KPK kita akan rapatkan untuk evaluasi agar rekomendasi itu cepat ditindaklanjut," ungkapnya. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.