Halmahera Selatan
Punya Tujuh Perda Baru, Pjs Bupati Halmahera Selatan Maluku Utara Apresiasi Kinerja DPRD
DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, resmi mengesahkan tujuh Ranperda menjadi perda
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, resmi mengesahkan tujuh Rancangan Pertauran Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah atau Perda.
Pengesahan tujuh aturan baru ini melalui rapat paripurna ke-9, masa persidangan III pada Jumat (25/10/2024) malam.
DPRD selanjutnya memproses nomor register tujuh Perda yang baru disahkan itu.
Baca juga: Blusukan di Kecamatan Oba Tengah Tidore, Warga Sebut Paslon Masi Aman Pemimpin yang Peduli
Pjs Bupati Halmahera Selatan, Kadri La Etje, mengapresiasi kinerja DPRD yang telah melahirkan tujuh aturan baru.
Dia pun menekankan pentingnya hubungan kemitraan yang sejajar dan sinergis antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan kebijakan daerah.
Kadri juga menyebut pengesahan tujuh Ranperda ini dapat memberikan solusi berbagai permasalahan yang dihadapi daerah.
"Insya allah tujuh Perda baru yang disahkan DPRD, mampu menjawab permasalahan yang kompleks. Misalnya Perda pengelolan keuangan desa dan adminstrasi kependudukan," katanya, Minggu (27/10/2024).
Untuk Perda Penanggulangan dan Penyelamatan Kebakaran, Kadri berharap bisa meningkatkan respons pemerintah terhadap situasi darurat kebakaran.
Kemudian Perda tentang ODGJ bertujuan untuk memperkuat dukungan bagi masyarakat dengan kebutuhan khusus.
Selain itu, Perda Kearsipan juga disahkan untuk menjaga sejarah dan warisan budaya Halmahera Selatan agar tertata dengan baik.
Baca juga: Pjs Bupati Halmahera Selatan Maluku Utara Usul 10 Nama untuk Jabat Kepala Dinas ke Kemendagri
"Saya menyampaikan permohonan maaf jika selama pembahasan Ranperda, terdapat kekurangan," pungkasnya.
Berikut daftar tujuh Perda yang akan berlaku di Halmahera Selatan:
- Perda Pengelolaan Keuangan Desa
- Perda Pembangunan Desa
- Perda Penyelenggaraan Adminstrasi Kependudukan
- Perda Penanggulangan dan Penyelematan Kebakaran
- Perda Penanganan Orang Dalam Gangguan Jiwa
- Perda Penyelenggaraan Kearsipan
- Perda Penyelenggaraan Cadangan Pangan. (*)
Polres Halmahera Selatan Tetapkan Kades Toin Fahmi Taher Tersangka, Apa Kasusnya? |
![]() |
---|
Update Kasus Korupsi Pembangunan Masjid Raya di Halsel: Ini Daftar Nama 11 Saksi yang Diperiksa |
![]() |
---|
11 Saksi yang Diperiksa Jaksa Terkait Korupsi Proyek Pembangunan Masjid Raya di Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Tiga PJU Polres Halmahera Selatan Berganti, IPTU Rizaldy Pasaribu Jadi Kasat Reskrim |
![]() |
---|
Hadiri Pelantikan APDESI Halmahera Selatan, Budiman: Kemiskinan di Desa Turun Lebih Cepat dari Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.