Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Morotai 2024

Pilkada Morotai 2024: Bawaslu Terima 7 Laporan Selama Kampanye, 1 Direkom ke BKN

Bawaslu Morotai, Maluku Utara menerima tujuh aduan dugaan pelanggaran selama tahapan kampanye Pilkada 2024.

|
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Fizri Nurdin
Koordinator Divisi P3S Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Murjat Hi Untung saat diwawancarai Tribunternate.com di sekretariat Gakkumdu Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan, Selasa (29/10/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI- Bawaslu Morotai, Maluku Utara menerima tujuh aduan dugaan pelanggaran selama tahapan kampanye Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi P3S Bawaslu Morotai Murjat Hi Untung saat diwawancarai TribunTernate.com di sekretariat Gakkumdu Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan, Selasa (29/10/2024).

Murjat mengatakan, ada satu laporan dugaan pelanggaran yang diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pj Bupati, dan Polres Pulau Morotai untuk ditindaklanjuti.

Baca juga: AHY hingga Kaesang Dijadwalkan Hadiri Kampanye Akbar Paslon Gubernur Maluku Utara Sherly - Sarbin

"Ada yang sudah diteruskan ke BKN, yakni salah satu pegawai kemudian ada juga laporan, yang diteruskan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti, terkait Penghasutan," katanya.

"Laporan honorer yang memperdagangkan nomor urut salah satu paslon, kalau laporan APK hanya tidak memenuhi syarat," sambungnya.

Lanjutnya, dari ke tujuh laporan yang diterima sudah ditangani Gakkumdu.

"Laporan dugaan Isu SARA yang saat ini masih dibahas Gakkumdu,"pungkasnya.

Baca juga: Berikut 4 Bengkel Motor Terdekat di Kecamatan Weda Tengah Halmahera Tengah Maluku Utara

Berikut Laporan yang Diterima Bawaslu:

  1. Pengrusakan Baliho
  2. Menghalangi kampanye
  3. Netralitas pegawai
  4. Penghasutan
  5. Fitnah dan isu SARA. (*)

 

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved