Seorang Jaksa di Ternate Maluku Utara Diperiksa Buntut Tahanan Kabur
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara Karel Benyto diperiksa
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara Karel Benyto diperiksa.
Selain Karel ada juga sejumlah pengawal tahanan diperiksa.
Karel diperiksa Bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara lantaran seorang tahanan yang kabur.
Baca juga: KPU Halmahera Selatan Hadirkan Lima Panelis di Debat Pertama, Ada Guru Besar Ilmu Adminstrasi UMMU
“Nanti tunggu saja masih pemeriksaan, masih proses," kata Karel Benyto saat diwawancarai di depan Pengadilan Negeri Ternate, Selasa (29/10/2024).
Namun, Karel mengaku dirinya tak mengetahui kaburnya tahanan hingga ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Pada saat itu saya tidak tahu, kan bukan waktunya sidang. Jadi itu sudah diproses di pengawasan," tandasnya.
Diketahui, Karel Benyto diperiksa buntut dari tahanan bernama Yakob Nini alias Apo yang terseret dalam kasus penipuan dengan nomor perkara 128/.Pid.B/2024/PN.-Tte melarikan diri.
Baca juga: Hadiri Pembukaan Sidang Sinode, Sekda Tidore: Jaga Keharmonisan dan Kedamaian Jelang Pilkada 2024
Tahanan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ternate itu kabur saat dikeluarkan oleh petugas tahanan Kejaksaan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ternate, pada 19 Agustus lalu.
Padahal belum jadwal sidang yang bersangkutan hingga saat ini Yakob telah ditetapkan sebagai DPO. (*)
Sidang 11 Warga Maba Sangaji Halmahera Timur Diwarnai Aksi FPUD Maluku Utara |
![]() |
---|
Belajar Ikhlas dan Lanjutkan Hidup, Sherly Laos Bagi Momen Ulang Tahun Pertama Tanpa Benny Laos |
![]() |
---|
Buka Latda, Bupati Halmahera Utara Piet Babua Beri Pesan Ini untuk CPNS |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Sarif Sabatun, Plt Kadis Koperasi dan UKM Ternate yang Baru Dilantik |
![]() |
---|
Tarif Sewa Lapak Pandara Kananga Ternate Tuai Protes Pedagang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.