Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Tengah

Komisi II DPRD Halmahera Tengah Maluku Utara Komitmen Kawal Pengelolaan APBD

Komisi II DPRD Halmahera Tengah, Maluku Utara berkomitmen mengawal proses pengelolaan APBD 12 opd

|
Penulis: Faisal Didi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Faisal Didi
Ketua Komisi II DPRD Halmahera Tengah, Lukman Esa saat memberikan keterangan.Rabu,(30/10/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Komisi II DPRD Halmahera Tengah, Maluku Utara berkomitmen mengawal proses pengelolaan APBD.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Halmahera Tengah, Lukman Esa, Rabu (30/10/2024).

Ia mengatakan, terdapat 12 OPD yang dimaksud, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Pertanian. Dinas Ketahanan Pangan, Bagian ekonomi dan pembangunan, BPKAD.

Baca juga: KPU Halmahera Selatan Maluku Utara Larang Pendukung Empat Paslon Bawa Umbul-umbul di Arena Debat

Kemudian, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Penanaman Modal dan PTPS , Bapenda dan Inspektorat, serta Perusahaan Daerah (Perusda).

"Untuk 11 OPD dan 1 Perusda sebagai mitra dalam pengusulan program dan anggaran harus sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat," ungkapnya.

Menurutnya APBD Halmahera Tengah yang begitu besar mencapai Rp2 triliun lebih harus tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat Halmahera tengah. 

Baca juga: Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Nakes di Halmahera Selatan Masih Bergulir, Polisi Bakal Uji Forensik

Selain itu , dirinya berkomitmen akan mengawal anggaran yang diusulkan dinas terkait sesuai program.

"Komisi II DPRD Halmahera Tengah berkomitmen mengawal progam dan anggaran yang diusulkan OPD," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved