Halmahera Selatan
Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Nakes di Halmahera Selatan Masih Bergulir, Polisi Bakal Uji Forensik
Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan 121 Tenaga Kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha, Halmahera Selatan, Maluku Utara terus bergulir
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan 121 Tenaga Kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha, Halmahera Selatan, Maluku Utara terus bergulir.
Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh seorang Nakes di RSUD tersebut ke Polres Halmaher Selatan pada 10 Juli 2024.
Adapun dugaan pemalsuan tanda tangan ini disebut untuk memuluskan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2024.
Pihak yang diduga kuat sebagai aktor tanda tangan palsu ini adalah Sekretaris RSUD Labuha, La Ode Emy.
Baca juga: Kepala BPBD Halmahera Selatan Bantah Cairkan 100 Persen Anggaran Dua Proyek Tanggap Darurat
Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, IPTU Gian C Jumario, mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan bukti dan memverifikasi keaslian tandatangan yang diduga dipalsukan.
Jika bukti-bukti sudah lengkap dan memenuhi unsur perbuatan tindak pidana, maka akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus.
“Saat ini alat bukti telah kami kumpulkan, namun belum bisa kami ungkap lebih lanjut karena prosesnya masih berlangsung,” kata Gian, Rabu (30/10/2024).
Gian mengaku, pengusutan tanda tangan palsu memerlukan ahli khusus, namun tidak tersedia di wilayah Maluku Utara.
Oleh sebab itu, analisis forensik harus dilakukan di luar daerah, mengingat kasus ini perlu uji forensik untuk membuktikan keaslian tanda tangan.
“Kami harus menunggu kasus lain agar dapat melakukan verifikasi forensik secara bersamaan, demi efisiensi," ujarnya.
Baca juga: Unkhair Ternate Lakukan Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas, Wujudkan Pendidikan Inklusif
Perwira polisi dua balok ini juga menyebut semua pihak terkait telah diperiksa saat penyelidikan berlangsung.
Selanjutnya, alat bukti tanda tangan akan dibawa ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk diuji.
"Alat bukti dibawa lagi ke Labfor forensik, sehingga kami pastikan kasus ini terus berproses," tandas Gian. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.