Pilkada Halmahera Selatan 2024
KPU Halmahera Selatan Maluku Utara Larang Pendukung Empat Paslon Bawa Umbul-umbul di Arena Debat
KPU Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, melarang p=ara pendukung Pasangan Calon (Paslon) bupati dan wakil bupati membawa umbul-umbul
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - KPU Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, melarang para pendukung Pasangan Calon (Paslon) bupati dan wakil bupati membawa umbul-umbul di arena debat.
KPU akan melaksanakan debat pertama Paslon bupati dan wakil bupati Halmahera Selatan pada 30 Oktober 2024 pukul 20.00 WIT di Aula Kantor Bupati, Jl Karet Putih, Bacan Selatan.
Menurut KPU, larangan ini wajib dipatuhi demi menjaga kondusfitas debat.
Baca juga: Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Nakes di Halmahera Selatan Masih Bergulir, Polisi Bakal Uji Forensik
"Umbul-umbul berupa spanduk, bendera partai dan lain-lain tidak boleh dibawa masuk dalam lokasi debat," ujar Ketua KPU Halmahera Selatan Tabrid s. Thalib, Rabu (30/10/2024).
Tabrid mengatakan, debat ini diikuti empat Paslon, yakni nomor urut 1 Bahrain Kasuba- Helmi Umar Muchsin, nomor urut 2 Rusihan Jafar-Muhtar Sumaila, nomor urut 3 Bassam Kasuba-Umar Hi. Soleman, dan nomor urut 4 Jasri Usman-Muhlis Djafar.
"Masing-masing Paslon akan menyampaikan visi-misi serta program kerja ke depan," katanya.
Dalam rangka menjaga proses debat berlangsung aman dan lancar, Tabrid menyebut ratusan personel kepolisian dan TNI akan mengamankan lokasi debat.
Menurut dia, semua peserta debat termasuk para pendukung empat Paslon, akan melalui pemeriksaan barang bawaan sebelum masuk ke arena debat.
Baca juga: Kepala BPBD Halmahera Selatan Bantah Cairkan 100 Persen Anggaran Dua Proyek Tanggap Darurat
"Seperti tadi, umbul-umbul kalau ditemukan maka diamankan, tidak boleh dibawa masuk. Kami juga tentu berharap ini berjalan lancar," tandasnya.
Adapun daftar pemilih tetap atau DPT Pilkada Halmahera Selatan 2024 sebanyak 180.464 orang. Terdiri atas 93.040 pemilih laki-laki dan 87.424 pemilih perempuan.
Untuk total tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 466, tersebar di 249 desa dan 30 kecamatan.
Pemilihan akan dilakukan pada Rabu 27 November 2024. (*)
Sidang Sengketa Pilkada Halmahera Selatan, Paslon Rusihan - Muhtar Dalilkan Bawaslu Tak Profesional |
![]() |
---|
Sidang Perdana Sengketa Pilkada Halmahera Selatan Dijadwalkan Jumat 10 Januari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu Halmahera Selatan Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 |
![]() |
---|
LPI Klaim Punya Bukti Keterlibatan Para Kades di Pilkada Halmahera Selatan 2024 |
![]() |
---|
Paslon Bahrain - Umar Resmi Gugat Hasil Pilkada Halmahera Selatan 2024 di Mahkama Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.