Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Pemkab Halmahera Selatan Belum Pastikan Pedagang di Labuha Pindah ke Pasar Tuokona

Pemkab Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, belum bisa memastikan pedagang di Pasar Labuha, Kecamatan Bacan, dipindahkan ke Pasar Tuokona

TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
Para pedagang ikan di Pasar Modern Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, belum bisa memastikan pedagang di Pasar Labuha, Kecamatan Bacan, dipindahkan ke Pasar Tuokona, Kecamatan Bacan Selatan dalam waktu dekat.

Pasalnya untuk akhir tahun ini, Pemkab masih fokus menyusun anggaran renovasi bangunan Mall Saruma dan Pasar Tuokona, yang menjadi rekomendasi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Sekda Halmahera Selatan, Safiun Radjulan, mengatakan pemindahan pedagang harus melalui kajian lebih dahulu.

Sehingga ketika pemindahan dilakukan, tidak ada kendala, seperti penyediaan fasilitas yang mumpuni.

Baca juga: Kampanye di Desa Lede Taliabu Maluku Utara, Lilis RL Bakal Hibur Pendukung Citra Mus - La Utuh Saat

"Kita kaji dulu, karena pemindahan pedagang menjadi tugas Disperindag,” kata Safiun, Senin (4/11/2024).

Safiun menegaskan, saat ini pihaknya masih fokus pada penyusunan anggaran untuk perbaikan dua bagunan Mall Saruma dan Pasar Tuokona, karena kondisinya mulai rusak akibat tidak difungsikan.

”Prinsipnya kita benahi dulu bangunan yang ada, setelah itu barulah dilakuka pengisian pedagang,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Tim Satgas Direktorat Korsub Wilayah V KPK mengecek kondisi terkini bangunan Mall Saruma dan Pasar Tuokona di Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Senin (14/10/2024).

Dalam pengecekan tersebut, tim dari lembaga antirasuah itu didampingi Pjs Bupati Halmahera Selatan Kadri La Etje, Safiun Radjulan, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selain bangunan Mall Saruma dan Pasar Tuokona, KPK juga mengecek lokasi proyek pelabuhan semut dan bangunan Masjid Agung Alkhairaat yang pernah bermasalah hukum.

Baca juga: Percepat Penanganan Bencana, Pemda Halamhera Timur Maluku Utara Dapat Kucuran Dana Rp12 Miliar

Kepala Satgas Direktorat Korsub Wilayah V KPK Abdul Haris pada kesempatan itu meminta Pemkab Halmahera Selatan merenovasi bangunan Mall Saruma dan Pasar Tuokana.

Anggaran renovasi diploting melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

"Tahun 2025 ini direnovasi dan dimanfaatkan. Kalau tidak, gedung-gedung ini akan hancur," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved