Halmahera Selatan
Kembali Berulah, Istri Sah Laporkan Kades Bahu ke Polres Halmahera Selatan Soal Dugaan Perzinaan
Kades Bahu, Kecamatan Mandioli Selatan, Badar Abas, kembali dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kepala Desa (Kades) Bahu, Kecamatan Mandioli Selatan, Badar Abas, kembali dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.
Badar dilaporkan istri sahnya, inisial UU terkait kasus dugaan perzinaan, Selasa (5/11/2024).
Badar dipergok istri sahnya UU saat sedang bersamaan dengan R, yang merupakan istri simpananannya di sebuah kamar kos Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Senin (4/11/2024) malam.
UU menceritakan, sang suami sebelum bertemu dengan istri simpanannya, lebih dulu meminta izin keluar untuk menyaksikan kampanye politik salah satu Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah di Desa Labuha.
Baca juga: Dilantik Jadi DPRD, Sukri Mandea Komitmen Mengabdi untuk Masyarakat Morotai Maluku Utara
Ia tak meyakini bahwa sang suami ke lokasi kampanye. UU lalu mencari tahu tujuan suaminya. Setelah mengetahui keberadaan Badar, UU bergegas menghampirinya.
"Ternyata saya dapat dorang (mereka) dalam kamar kosan. Dia (Badar Abas) bohongi saya," ungkap UU.
UU mengaku sempat adu mulut dengan istri simpanan suaminya. Ia pun menegaskan tak lagi mentolerir perbuatan sang suami.
“Ini menyangkut kasus perselingkuhan, menyangkut perzinaan, maka sudah pasti ada dugaan kuat penyalahgunaan Dana Desa untuk kepentingan hura-hura dengan wanita lain," sesalnya.
UU berharap Polres Halmahera Selatan dapat memproses laporannya agar Badar mendapat efek jera.
Di samping itu, ia meminta Pjs Bupati Halmahera Selatan, Kadri La Etje memberhentikan Badar dari jabatan Kades Bahu.
"Saya juga berharap penuh kepada Bupati agar segera memberhentikan dia. Supaya ini tidak terjadi lagi ke Kades-kades yang lain," tandasnya.
Baca juga: Dilantik Jadi DPRD, Sukri Mandea Komitmen Mengabdi untuk Masyarakat Morotai Maluku Utara
Diketahui, sebelumnya pada 27 Agustus 2024 Badar dilaporkan istri simpanannya R.
Ia dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan, karena tak menepati janji menafkahi R dan seorang anak yang merupakan hasil pernikahan siri keduanya.
Namun, laporan itu dicabut setelah kedua bela pihak bersepakat damai. Di mana, Badar menyanggupi janjinya, yaitu menafkahi R dan anak mereka. (*)
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.