Jumat, 22 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Gagal Nikah, Perempuan Cantik di Ternate Somasi Briptu AA, Anggota Densus 88 Senilai Rp 400 Juta

"Jika somasi ini tidak diindahkan, saya akan membuat laporan resmi. Saya berharap pimpinan Densus 88 Polri bisa memecat Briptu AA, "tegas Anisa

Tayang:
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
HUKUM: AH alias Anisa (25) kanan dan Briptu AA alias Alim (kiri). Pasangan di Kota Ternate ini gagal menikah dan berujung somasi yang dilayangkan pihak perempuan 

Ringkasan Berita:1. Seorang perempuan berinisial AH alias Anisa (25), warga Kelurahan Toboleu, Kecamatan Kota Ternate Utara memilih menempuh jalur hukum terhadap kekasihnya
2. Langkah ini diambil karena sang kekasih dinilai lepas tanggung jawab dan diduga melakukan penipuan hingga berujung pada gagalnya pernikahan mereka
3. Sang kekasih merupakan seorang oknum anggota Densus 88 AT Polri Satgaswil Maluku Utara berinisial Briptu AA alias Alim

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Seorang perempuan berinisial AH alias Anisa (25), warga Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara memilih menempuh jalur hukum terhadap kekasihnya.

Langkah ini diambil karena sang kekasih dinilai lepas tanggung jawab dan diduga melakukan penipuan hingga berujung pada gagalnya pernikahan mereka.

Sang kekasih merupakan seorang oknum anggota Densus 88 AT Polri Satgaswil Maluku Utara berinisial Briptu AA alias Alim.

Ia diketahui bertugas sebagai Banit Tim Unit II Opsnal Subdit Opsnal Unit Intel.

Baca juga: Pemkab Halmahera Tengah Perpanjang Pendaftaran Seleksi Direktur Utama Perumda Tirta

"Langkah ini saya ambil karena Briptu AA sudah membuat malu keluarga besar saya, dan saya sendiri merasa sangat syok, "ungkap Anisa saat dikonfirmasi Tribunternate.com di kediamannya, Kamis (21/5/2026).

Kronologi kejadian
Dari nikah dinas hingga pembatalan sepihak

Anisa menjelaskan, ia dan Briptu AA sudah menjalin hubungan asmara selama 7 tahun.

Hubungan tersebut kemudian berlanjut ke jenjang serius hingga pengurusan nikah dinas.

7 April 2026: Anisa dan Briptu AA melaksanakan nikah dinas, termasuk mengikuti dua kali bimbingan di gedung SDM dan Densus 88 Polri di Jakarta.

1 Mei 2026: Setelah kembali ke Ternate, pihak pria datang melamar dan menyepakati tanggal pernikahan pada 16 Mei 2026.

Penundaan alasan izin: Briptu AA sempat mencoba mengulur waktu dengan alasan menunggu surat izin nikah dari kantor Densus 88 keluar, dan meminta acara diundur setelah Lebaran Idul Adha.

15 Mei 2026: Surat izin nikah dari kedinasan nyatanya resmi keluar malam itu. Namun kejanggalan mulai terjadi saat subuh menjelang hari pernikahan (16 Mei).

Orang tua Briptu AA tiba-tiba menelepon dan mengabarkan bahwa anaknya mendadak sakit parah, hingga tangan dan kakinya tidak bisa digerakkan serta matanya kabur.

Hari pernikahan yang berubah jadi kekecewaan

Pada hari H pernikahan, Sabtu 16 Mei 2026, seluruh tamu undangan sudah memadati lokasi acara.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved