Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Kepala BNNP Maluku Utara: Peredaran Narkoba di Halmahera Selatan Kategori Sedang dan Waspada

Halmahera Selatan merupakan salah satu kabupaten di Maluku Utara yang masuk kategori sedang dan wasapada dalam perdaran narkoba

TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
Kepala BNNP Maluku Utara, Brigjen (Pol) Budi Mulyanto menjelaskan potensi peredaran narkoba di Halmahera Selatan, Kamis (7/11/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Halmahera Selatan merupakan salah satu kabupaten di Maluku Utara yang masuk kategori sedang dan wasapada dalam perdaran narkoba.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara, Brigjen (Pol) Budi Mulyanto.

Budi Mulyanto mengatakan, kategori itu sejalan dengan kondisi Halmahera Selatan sebagai wilayah kepulauan serta daerah industri.

Baca juga: Dinas Pendidikan Taliabu Maluku Utara Santuni 2 Anak Pemilik Rumah Terbakar di Ibukota Bobong 

"Sangat berpotensi menjadi pintu masuk peredaran narkoba," kata Budi usai pelaksanaan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan narkotika di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan, Jl Karet Putih, Bacan Selatan, Kamis (7/11/2024).

Budi mengungkapkan, pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu, ganja, hingga obat keras di Halmahera Selatan.

Namun, ia tak menyebutkan lokasi dan jalur perederan narkoba karena sedang dalam penyelidikan.

"Saya tidak perlu sebut by name by address, tapi kalau sabu ada, ganja ada, obat-obatan (juga ada)," cetusnya.

Dengan adanya hal tersebut, Jenderal Polisi satu bintang ini mengajak semua pihak turut serta memerangi peredaran narkoba.

Budi juga mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan membangun Kantor BNN Kabupaten.

"Sekarang kan pemerintah daerah sudah hibahkan lahan. Muda-mudahan kepala dan wakil kepala daerah selanjutnya bersedia membangun," katanya.

"Karena kalau bangun BNNK di sini, harus ada fasilitasnya juga. Di sini kan wilayah kepulauan, jadi harus ada speedboat juga," sambungnya.

Baca juga: Pengerjaan Sisa 30 Persen, Dinas Kesehatan Halmahera Selatan Usul Anggaran RSP Pulau Makian Rp13 M

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa pengguna narkoba di Maluku Utara banyak dilatarbelakangi dengan rasa ingin tahu.

Oleh sebab itu, proses rehabilitasi didahulukan. Sementara pemberantasannya, harus menyasar pada pengedar.

"Apapun ceritanya, narkoba itu merusak aspek-aspek kehidupan masyarakat, baik dalam keluarga, lingkungan kerja, ekonomi dan lain-lain," tandas Budi. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved