Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Malut

Masyarakat Bisa Nilai Layanan Publik Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, Cek Disini !

Masyarakat  Maluku Utara dapat melakukan penilaian pelaksanaan pelayanan publik Kanwil Kemenkumham Malut.

Dok. Kemenkumham Malut
Survei Layanan Publik Kanwil Kemenkumham Maluku Utara bisa diakses Masyarakat, Jumat (8/11/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Masyarakat  Maluku Utara dapat melakukan penilaian pelaksanaan pelayanan publik Kanwil Kemenkumham Malut.

Untuk memberikan penilaian, masyarakat bisa mengakses Survei Penilaian Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai akhir November 2024. 

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumhan Malut, Irwan Kadir, setelah mengikuti kegiatan Sosialisasi Perpanjangan Waktu Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK.

“Survei dapat diakses melalui QR Code yang tersedia di website dan media sosial Kanwil Kemenkumham Malut," katanya, Jumat (8/11/2024).

Baca juga: Pilkada Maluku Utara 2024: DPP Ungkap Hasil Survei Internal PDIP Unggul di Lima Kabupaten/Kota

"Masyarakat dapat menggunakan kamera handphone lalu arahkan layar ke QR Code tersebut, link survei muncul, dapat diklik untuk melakukan penilaian,” tambah Irwan.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengetik link survei melalui mesin pencarian di handphone atau komputer https://spi2024.kpk.go.id/publicqr?u=23905&i=38877 untuk mengisi survei penilaian integritas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Malut.

Irwan menyampaikan, pelaksanaan survei KPK merupakan komitmen Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi dalam memberikan layanan yang bersih dan prima.

Andi Taletting Langi sebelumnya menekankan peningkatan kualitas pelayanan publik Kanwil Kemenkumham Malut harus bersih dan melayani.

“Komitmen dan jajaran yaitu membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” terang Andi Taletting Langi.

Melalui sosialasisasi ini, Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi berharap Kanwil Kemenkumham Malut dan seluruh UPT binaannya, mengambil bagian dalam meningkatkan capaian respon rate SPI KPK 
Kemenkumham.

Karena SPI menjadi salah satu indikator penting dalam meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi.

Dalam sosialiasasi tersebut, Kabag Program dan Pelaporan Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Dodi, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengoptimalkan perolehan korespondensi eksternal melalui QR Code SPI KPK.

Baca juga: Hadiri Rakerdasus PDIP Maluku Utara, Husain Sjah: Kami Siap Bawa Perubahan

“Secara keseluruhan Kementerian Hukum dan HAM telah memenuhi target korespondensi SPI KPK sebanyak 100 persen baik secara internal, eksternal maupun eksper," ucapnya.

"Namun saya mengimbau kepada seluruh satker mengglorifikasi pelaksanaan perpanjangan SPI KPK melalui website dan sosial media sampai dengan akhir November 2024,” sambungnya.

Kemenkumham menjadi salah satu Kementerian/Lembaga yang perlu meningkatkan capaian respon rate, sehingga Dodi berharap dukungan penuh dari seluruh satuan kerja untuk pencapaian respon rate.  (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved