Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

DPRD Halmahera Selatan Belum Bereaksi Soal Pencopotan Asis Rahayan

DPRD beralasan masih mendalami dan menelaah kasus Kepala SMPN 6 Halmahera Selatan, Maluku Utara Asis Rahayan

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PARLEMEN: Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara Sagaf Hi Taha 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - DPRD belum mengeksekusi tuntutan puluhan guru, terkait pencopotan Kepala SMPN 6 Halmahera Selatan, Maluku Utara Asis Rahayan.

Padahal, tuntutan tersebut telah disetujui tujuh fraksi melalui rapat lintas komisi pada Senin (11/11/2024) lalu.

Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan Sagaf Hi Taha, beralasan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman atas tuntutan yang dimaksud.

Namun, ia memastikan segera menyampaikan hasil kajian dan telaah ke pimpinan DPRD, untuk dikeluarkan surat rekomendasi pencopatan ke Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan.

Baca juga: Tahun Depan, Jalan Hotmix Jalur TPA Marabose Halmahera Selatan Dibangun

"Sementara masih didalami, Insya Allah dalam waktu dekat sudah disampaikan ke pimpinan, "katanya, Jumat (15/11/2024).

Sagaf menambahkan, pendalaman yang dilakukan Komisi I DPRD atas masalah di SMPN 6 Halmahera Selatan mencakup semua hal.

Mulai dari kegiatan-kegitan pengembangan guru, pengelolaan dana BOS hingga ancaman pemindahan sejumlah guru ke kecamatan terluar.

"Semua yang disampaikan dalam RDP maupun secara tertulis, kami bikin pendalaman, "tandasnya.

Sebelumnya, Kepala SMPN 6 Halmahera Selatan Asis Rahayan dicecar sejumlah Anggota DPRD seputar masalah yang dilaporkan puluhan guru dalam rapat lintas komisi, Senin (11/11/2024).

Baca juga: Blusukan di Desa-desa Halmahera Selatan, Cawagub Malut Asrul Rasyid Komitmen Wujudkan Aspirasi Warga

Beberapa di antaranya dugaan intimidasi terhadap sejumlah guru, serta pengelolaan dana BOS yang mencapai Rp1 miliar lebih.

Asis juga disebut mengancam memindahkan para guru ke desa-desa terpencil, melalui relasinya di BKPPD.

Atas hal itu, tujuh fraksi DPRD Halmahera Selatan bersepakat pimpinan DPRD mengeluarkan surat rekomendasi, agar Asis dicopot dari jabatan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved