Halmahera Selatan
Kejari Halmahera Selatan Buru DPO Terpidana Illegal Fishing, 2 Orang Serahkan Diri
5 terpidana dalam kasus illegal fishing di Halmahera Selatan ialah Farid A. Thalib cs yang telah ditetapkan sebagai DPO
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Tim Intelijen Kejari Halmahera Selatan, Maluku Utara memburu 5 terpidana kasus pengeboman ikan atau illegel fishing
2. 5 terpidana dalam kasus ini ialah Farid A. Thalib dkk yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)
3. Mereka sebelumnya tak ditahan dan telah melarikan usai pumtusan pengadilan
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Tim Intelijen Kejari Halmahera Selatan, Maluku Utara memburu 5 terpidana kasus pengeboman ikan atau illegel fishing.
5 terpidana dalam kasus ini ialah Farid A. Thalib cs yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Mereka sebelumnya tak ditahan, dan telah melarikan usai pumtusan pengadilan.
Kajari Halmahera Selatan, Tommy Busnarma, mengatakan saat ini tim Intelejan masih beruapaya melakukan pencarian.
Baca juga: Sejumlah Anggota Polres Halmahera Selatan Kena Sanksi Etik, 1 Orang PTDH
Berdasarkan informasi awal, para DPO teridentifikasi di Kelurahan Kalumata Galian, Kota Ternate.
Mereka lalu kembali ke Desa Hatejawa, Kecamatan Kayoa Barat, Halmahera Selatan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Rabu, 17 Desember 2025 sekitar pukul 08.00 WIT, Tim Intelijen menuju ke Desa Hatejawa.
Operasi penangkapan ini dipimpin Kepala Seksi Intelijen Kejari Halmahera Selatan Osten Gerhan Poltak, didampingi Jaksa Fungsional Intelijen Igo Tri Putra serta sejumlah staf intelijen.
"Tim juga mendapat pengamanan dari dua personel Kodim 1509/Labuha, "ujar Tommy dalam keterangannya, Selasa (6/12/2026).
Setibanya di Desa Hatejawa, tim Intelejen melakukan koordinasi dengan Kepala Desa dan masyarakat setempat.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, para terpidana diketahui masih berada di wilayah desa tersebut.
Tim kemudian melakukan pencarian bersama aparat desa, masyarakat dan pihak keluarga hingga ke area kebun milik salah satu terpidana di Desa Sidanga.
Namun, para terpidana belum berhasil ditemukan dan diduga melarikan diri.
Dengan mempertimbangkan kondisi geografis, cuaca, serta keterbatasan waktu, menurut Tommy, operasi penangkapan dihentikan.
Pihaknya lalu mengambil langkah persuasif dan humanis dengan melakukan pendekatan kepada keluarga para terpidana agar membantu menghadirkan mereka secara sukarela.
| Akses Tani Lebih Lancar, Jembatan di Kaireu Halsel Diresmikan |
|
|---|
| 22 Penerima Hibah Tak Ditemukan, Praktisi Desak APH Selidiki Dana Rp5,2 Miliar di Halsel |
|
|---|
| Partai Gelora Rombak Pengurus di Halmahera Selatan, Jaya Lamusu Geser Posisi Husein Said |
|
|---|
| Dua Pekan Pasca Puting Beliung, Rumah Warga Makian Belum Diperbaiki Pemkab Halsel |
|
|---|
| Pemprov Malut Sisir Tambang Galian C Ilegal di Halmahera Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kasus-illegal-fishing-di-Halmahera-Selatan.jpg)