Halmahera Selatan
Dana Bantuan BBM Desa Kawasi Halmahera Selatan Diduga Disalahgunakan
Bantuan tersebut disebut sebesar Rp 100 ribu per kepala keluarga (KK) untuk sekitar 160 KK dengan total anggaran kurang lebih Rp 16 juta
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Sejumlah warga Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan mempertanyakan kejelasan penggunaan dana bantuan BBM yang sebelumnya disiapkan salah satu perusahaan
2. Bantuan tersebut disebut sebesar Rp100.000 per kepala keluarga (KK) untuk sekitar 160 KK, dengan total anggaran kurang lebih Rp 16 juta
3. Uang belasan juta itu diperuntukkan membantu warga memenuhi kebutuhan bahan bakar listrik sementara
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Sejumlah warga Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara mempertanyakan kejelasan penggunaan dana bantuan bahan bakar minyak (BBM) yang sebelumnya disiapkan salah satu perusahaan saat pasokan listrik dari genset warga sempat tidak stabil.
Bantuan tersebut disebut sebesar Rp 100 ribu per kepala keluarga (KK) untuk sekitar 160 KK dengan total anggaran kurang lebih Rp 16 juta.
Uang belasan juta itu diperuntukkan membantu warga memenuhi kebutuhan bahan bakar listrik sementara.
Namun, di tengah warga, berkembang pembicaraan bahwa sebagian dana tersebut diduga dialihkan untuk mendukung aktivitas pihak tertentu yang kerap mengkritik perusahaan.
Baca juga: Desa Tabapoma Dihantam Banjir Rob, Warga Minta Pemkab Halmahera Selatan Bangun Talut
"Sebenarnya kami hanya ingin tahu ke mana dana dari Harita Nickel itu pergi, "ujar Ketua RT 01 Desa Kawasi, Raymond Nanlessy dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).
"Kalau memang untuk keperluan bersama, justru bagus, tapi kalau disalahgunakan oknum warga untuk kegiatan lain, apalagi demonstrasi, itu perlu dijelaskan secara terbuka, "sambunganya.
Sejumlah warga mengaku memantau aliran dana dan menuntut kejelasan. Mereka menilai ketidakjelasan penggunaan bantuan bisa menimbulkan ketegangan dan salah paham di warga, serta menodai tujuan awal bantuan sosial tersebut.
Hamja Lewer, tokoh masyarakat Desa Kawasi, menambahkan bahwa mereka merasa terperdaya karena bantuan yang seharusnya untuk kebutuhan dasar, bisa saja disalahgunakan untuk agenda oknum masyarakat di lapangan.
"Jika ada ketidaksesuaian penggunaan dana, masyarakat perlu diinfokan secara terbuka, kemana dana ini terpakai, "ujar Hamja, yang juga Ketua RT 02 Desa Kawasi.
Baca juga: Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan Idham Pora Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Ia berharap jawaban terbuka segera diberikan agar isu ini tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan dan menimbulkan kecurigaan yang lebih luas di masyarakat.
Terpisah, Sekjen Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara Julfandi Gani menilai transparansi dan komunikasi terbuka sangat diperlukan dalam pengelolaan bantuan sosial, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan potensi konflik informasi di masyarakat.
"Jika tidak ada yang disembunyikan, seharusnya tidak ada alasan untuk menutup-nutupi kemana uang itu dipakai. Oknum masyarakat ini wajib klarifikasi secara terbuka, "katanya. (*)
| Pemprov Malut Sisir Tambang Galian C Ilegal di Halmahera Selatan |
|
|---|
| 180 Agen BSI di Halmahera Selatan Buka Layanan Rekening Tabungan Haji |
|
|---|
| Penyaluran BBM Nelayan di Halsel Diduga Tak Sesuai, PT Babang Raya Buka Suara |
|
|---|
| Harga Minyakita di Halmahera Selatan Naik, Kini Rp 22 Ribu per Liter, Cabai Rawit dan Telur Turun |
|
|---|
| Petahana Ditantang 3 Kandidat, Perebutan Ketua PKB Halsel Memanas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Sejumlah-warga-Desa-Kawasi-Halmahera-Selatan-protes-pembagian-minyak-tanah.jpg)