Pilgub Maluku Utara 2024
Berlangsung Besok, Pendukung Paslon Diminta Tak Padati Lokasi Debat Kedua Pilgub Maluku Utara 2024
Paslon Gubernur Maluku Utara dilarang memadati lokasi debat kandidat kedua dan diminta untuk menontot di posko pemenangan
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pendukung Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Maluku Utara dilarang memadati lokasi debat kandidat kedua.
Diketahui, debat kedua Paslon Gubernur akan dilaksanakan Selasa (19/11/2024) besok di Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU).
Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong mengatakan, sejumlah tahapan pengamanan sudah dilakukan secara ketat.
Baca juga: Berikut 10 Kecamatan dan 102 Desa di Halmahera Timur
Ia pun mengimbau, masyarakat dan pendukung tidak mendatangi lokasi debat untuk menghindari kerumunan massa yang dapat mengganggu jalannya acara.
Umar menegaskan, pihaknya akan sterilkan lokasi debat demi menjaga ketertiban dan keamanan. Sebab, debat merupakan ajang menyampaikan visi dan misi calon pemimpin.
“Untuk itu, kami meminta dukungan masyarakat dengan menonton debat melalui posko pemenangan masing-masing pasangan calon," pintanya.
"Jangan datang langsung ke lokasi debat, karena hanya pihak yang memiliki ID Card yang boleh berada di dalam lokasi,” tambahnya.
Baca juga: Asik Main Judi di Terminal Pasar Gamalama, 3 Pria di Ternate Diringkus Polisi
Umar juga mengingatkan agar para pendukung tetap menjaga sportivitas dan menghormati proses demokrasi.
“Tunjukkan bahwa kita adalah masyarakat yang cerdas dan dewasa dalam berpolitik," tandas Umar. (*)
KPU Maluku Utara Tetapkan Sherly - Sarbin Jadi Gubernur dan Wagub Terpilih |
![]() |
---|
Sah, KPU Tetapkan Sherly Tjoanda Gubernur Terpilih Maluku Utara |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Sengketa Pilgub Maluku Utara Digelar 22 Januari 2025, Agenda Penyampaian Keterangan |
![]() |
---|
Hakim Konstitusi Arief Hidayat Sentil Advokat Bodong dalam Sidang Sengketa Pilgub Maluku Utara |
![]() |
---|
Fakta-fakta Pelantikan Gubernur Malut Diundur, Urutan Ketiga Permohonan Sengketa Pilgub Terbanyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.